Polisi Tindak Tegas Apotek Mainkan Harga Obat

Kaltimku.id, KUTIM – Seluruh apotek, khususnya di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim),  jangan coba-coba memainkan harga obat atau nekat menaikan sesuai aturan harga eceran tertinggi (HET). Jika ditemukan ada memainkan harga, polisi akan melakukan penindakan tegas terhadap apotek bersangkutan.

Seperti detmukan petugas di sekitaran wilayah Jakarta, ada saja apotek yang nekat menimbun/menyimpan berbagai jenis obat dan vitamin terkait Covid-19 pada masa pandemi yang hingga sekarang ini belum usai.

Bacaan Lainnya

Penumpukan itu disengaja sambil menunggu kelangkaan obat yang diperlukan masyarakat. Jika obat yang ditimbun itu sudah sulit dicari, baru dikeluarkan tapi dengan harga jual tinggi. Hal ini yang diantisipasi jajaran Polda Kaltim yang bertugas di Sat Resnarkoba Polres Kutai Timur.

Petugas ini memantau harga obat di beberapa apotek di Kota Sangatta. Upaya tersebut untuk mengantisipasi lonjakan harga obat di atas HET selama masa pandemi Covid-19.

Pengecekan mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan (Kemenkes) RI tentang harga eceran tertinggi obat di masa pandemi Covid-19 dan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

“Pelaksanaan kegiatan berdasarkan Kemenkes RI dan yang terbaru adalah instruksi dari Kabareskrim Polri Komjen Agus Anrianto, usai zoom meeting dengan Koordinator PPKM Darurat, Luhut Binsar Panjaitan,” kata Kapolres Kutai Timur AKBP Welly Djatmoko.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, Kasat Resnarkoba Polres Kutim AKP Rachmawan menjelaskan, HET di beberapa apotek di Kota Sangatta dinilai masih stabil. Pengecekan akan terus dilakukan selama penerapan PPKM Darurat di wilayah Kutim.

“Jika ada yang main-main, kami tindak,” tegas Kasat Resnarkoba AKP Rachmawan. Jika hal itu dilakukan oleh pengusaha/apotek sangat berdampak sekali bagi masyarakat yang kebetulan terserang virus Corona.*

Pos terkait