Polresta Balikpapan Musnahkan Ratusan Gram Barang Haram

Kaltimku.id, BALIKPAPAN — Sebanyak 775,65 dari 827,11 gram narkoba jenis sabu-sabu dimusnahkan Polresta Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim). Barang haram tersebut disita dari empat orang tersangka.

Pemusnahan narkoba jenis sabu dilakukan dengan cara memasukkannya ke dalam wadah berisi air, kemudian dilarutkan dan dibuang ke dalam toilet.

Bacaan Lainnya

“Total sabu-sabu yang diamankan sebanyak 827,11 gram. Namun sebagian disisihkan untuk keperluan seperti pemeriksaan Laboratorium sebanyak 4 gram, dan barang bukti di persidangan seberat 20 gram. Jadi berat bersih yang dimusnahkan sebanyak 775,65 gram,” ucap Wakasat Resnarkoba Polresta Balikpapan Iptu Tri Ekwan, Jumat (18/2/2022).

Barang haram jenis sabu-sabu tersebut, lanjutnya, didapatkan dari hasil pengungkapan terhadap empat orang tersangka, yakni berinisial GSP dengan sabu seberat 35,97 gram, JA (496,34 gram), kemudian tersangka PM (87,34 gram) dan dan AA (80 gram).

“Jadi barang bukti yang kita musnahkan hari ini turut disaksikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan yg diwakili oleh Jaksa Yogo Nurcahyo, S.H dan disaksikan pula oleh keempat tersangka,” terangnya.

“Adapun barang bukti yang kita musnahkan telah mendapatkan ketetapan status barang sitaan Narkotika dari JPU Balikpapan,” pungkasnya.*

Wartawan: Ariel S

Pos terkait