Kaltimku.id, KUKAR – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) tidak main-main memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang. Terkait dengan ketegasan itu, personel Polsek Anggana membekuk “MM” dan “SU” yang membawa 13 poket narkoba jenis sabu, belum lama ini.
Keduanya ditangkap di Jalan Poros Kutai Lama Desa Kutai Lama Kecamatan Anggana Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), belum lama ini. Sebanyak 13 poket sabu itu masing-masing disita dari “SU” berjumlah 12 poket dan dari tangan “MM” satu poket.
Sumber Polda Kaltim menerangkan, selain menyita 12 poket sabu dengan berat 5,41 gram dari tangan “SU”, Polsek Anggana juga merampas uang tunai Rp 300 ribu dan barang bukti lainnya. Sedangkan dari tangan “MM” petugas menyita 0,28 gram sabu.
Awalnya, kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, anggota Polsek Anggana mendapat laporan kalau di bilangan RT 10 Desa Kutai Lama Kecamatan Anggana Kabupaten Kukar, sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu.
Dari info sehari sebelum penangkapan itu, jajaran Opsnal Reskrim Polsek Anggana bergerak menuju sasaran. Setibanya di lokasi, ditemui orang yang memang sudah menjadi target operasi (TO) petugas. Di lokasi itu dibekuklah “SU”.
“Dalam penyelidikan yang dilakukan anggota Opsnal Polsek Anggana, sekitar pukul 14.00 wita, berhasil mengamankan “SU”. Pelaku merupakan target operasi Polsek Anggana. Sampai saat ini kedua tersangka diamankan di Mako Polsek Anggana, guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kombes Pol Ade Yaya Suryana.*