Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Jln Wolter Mongonsidi, Balikpapan Barat pada Senin, (1/2/2021) lalu, akhirnya berhasil diungkap oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Barat.
Dari hasil pengungkapan tim Jatanras Polsek Barat berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial AM (20) dan seorang penadah berinisial DM (21).
Saat menggelar pres rilis di kantor Polsek Barat, Kamis (4/2/2021) kemarin, Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi SIK yang didampingi Kapolsek Barat Kompol Imam Tauhid.
Dirinya menjelaskan penangkapan pelaku AM berdasarkan adanya laporan salah seorang korban bernama Rasyid yang mengaku motor miliknya dibawa kabur pelaku.
Aksi nekat pelaku bermula, saat anak korban yang sedang bermain di halaman rumah sedang memegang kunci motor, kemudian pelaku yang melintas melihat dan timbul niat jahat untuk merebut kunci tersebut.
“Pelaku melihat anak korban memegang kunci motor, pelaku langsung merebut, kemudian anak korban berteriak, namun naas motor sudah dibawa kabur pelaku,” terangnya.
“Pelaku akhirnya berhasil kita tangkap di daerah Sepaku, setelah berkoordinasi dengan pihak Polsek Sepaku tanggal 2 Februari, jam 5 sore,” jelasnya.
Dari tangan pelaku AM berhasil diamankan 1 unit motor jenis matic yang sempat dijual kepada seorang penadah, dan sisa uang hasil penjualan sebesar 1,5 juta.
Menurut penuturan pelaku AM, aksi nekat yang dilakukan dirinya spontan dan tidak direncanakan untuk melakukan aksi pencurian.
“Saya gak ada niat, tiba-tiba langsung saya rebut kuncinya dan saya bawa kabur motornya,” ungkapnya.
“Uang hasil penjualan motornya saya pergunakan untuk mabuk-mabukan dengan membeli minuman keras,” sambungnya.
Di tempat yang sama, pelaku penadah DM kepada awak media ini menuturkan jika dirinya dan pelaku AM tidak saling kenal.
Saat membeli motor tersebut, dirinya tidak mengetahui jika itu merupakan motor hasil curian.
“Saya tidak kenal sama pelaku, tanya aja sama dia (pelaku). Motor itu saya ditawarin teman saya yang memiliki keluarga di Kampung Baru,” ujarnya.
“Saya ditelpon temen saya, katanya kamu mau kah beli motor, ini ada motor. Saya jawab berapa, fotokan aja dulu kalau bisa. Awalnya dijual 7 juta, setelah nego 1,7 juta saja,” urainya menjelaskan.
Melihat kondisi motor yang masih bagus, DM tergiur, apalagi harganya sangat murah. DM sama sekali kalau dari membeli motor tersebut, dia harus berurusan dengan polisi dan terancam hukuman penjara.*