Kaltimku.id, BALIKPAPAN — Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Camat Balikpapan Barat langsung membangun Posko Bencana musibah kebakaran di kawasan Jln Gunung Polisi, Kelurahan Baru Ilir, Balikpapan Barat (Balbar) pada Rabu (15/12/2021) yang dikoordinir oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Baru Ilir.
Masa tanggap darurat sendiri akan berlangsung selama 7 hari, dan akan segera berakhir. Ketua LPM Baru Ilir Tufik Qul Rahman membenarkan jika masa tanggap darurat berakhir Rabu (22/12/2021).
Akan tetapi berdasarkan ketentuan dapat diperpanjang selama 3 hari ke depan dengan mempertimbangkan keadaan di lapangan.
“Ya…, kita akan lakukan Rapat hari ini bersama Camat, Lurah, LPM dan Ketua RT untuk melakukan evaluasi,” ucap Taufik Qul Rahman yang karib disapa Taufik Putra Kilat saat dikonfirmasi media ini, Selasa (21/12/2021).
Taufik menambahkan, penambahan masa tanggap darurat selama 3 hari dikarenakan masih banyaknya para donatur yang saat ini berupaya menggalang bantuan bagi korban kebakaran.
Di samping itu, masih menunggu bantuan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan berupa biaya sewa rumah bagi korban kebakaran.
“Kemungkinan kita akan perpanjang tiga hari, karena masih menunggu donatur yang masih menggalang dana untuk para korban kebakaran dan kita juga menunggu bantuan dari Pemkot Balikpapan untuk biaya sewa bagi korban kebakaran,” terangnya.
“Kita tidak tau besarannya berapa, tapi kalau di posko yang kita bangun saat ini bantuan sembako dan peralatan lainnya semua sudah sangat cukup, cuma memang yang diperlukan bantuan berupa uang. Saat ini dana yang sudah terkumpul kurang lebih mencapai 500 juta dan kita akan bagikan semuanya merata kepada korban,” pungkas sang Putra Kilat.*
Wartawan: Ariel S