PPDB Kutim Kembali Bermasalah, DPRD Kaltim Dorong Penambahan Ruang Kelas

Samarinda, Kaltimku.id – Keterbatasan daya tampung sekolah negeri kembali menjadi sorotan dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

DPRD Kalimantan Timur menilai persoalan ini sudah berulang setiap tahun, namun hingga kini belum ditangani secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Bacaan Lainnya

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, mengatakan banyak calon peserta didik terpaksa tidak tertampung di sekolah negeri akibat kapasitas ruang kelas yang tidak memadai. Kondisi ini, menurutnya, mencerminkan masih lemahnya perencanaan infrastruktur pendidikan di daerah dengan pertumbuhan penduduk yang cukup tinggi.

Salah satu contoh yang disorot adalah SMA Negeri 1 Sangatta Utara, yang kerap menjadi pusat pelaksanaan PPDB di Kutim. Meski menjadi sekolah favorit, keterbatasan ruang belajar membuat sekolah tersebut tidak mampu menampung seluruh calon siswa yang mendaftar.

“Penambahan ruang kelas bahkan pembangunan gedung baru harus segera dilakukan. Ini kebutuhan teknis yang sederhana, tetapi sangat penting untuk mengatasi penumpukan siswa setiap PPDB,” ujar Agusriansyah.

Ia menilai, selama pemerintah hanya mengandalkan manajemen seleksi tanpa diiringi penambahan kapasitas fisik sekolah, persoalan PPDB akan terus berulang dan memicu kekecewaan masyarakat. DPRD Kaltim, kata dia, mendorong pemerintah provinsi untuk menjadikan pembangunan ruang kelas baru sebagai prioritas dalam perencanaan anggaran pendidikan.

Menurut Agusriansyah, akses terhadap sekolah negeri yang layak merupakan hak dasar warga, sehingga negara wajib hadir melalui kebijakan yang berpihak pada pemerataan layanan pendidikan.

Samarinda – DPRD Kalimantan Timur juga menyoroti ketimpangan fasilitas pendidikan antara wilayah perkotaan dan daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) di Kabupaten Kutai Timur. Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menilai pembangunan pendidikan selama ini masih terlalu terpusat di kawasan kota, sementara sekolah-sekolah di kecamatan lama dan wilayah terpencil belum mendapatkan perhatian yang memadai.

Agusriansyah mencontohkan kondisi Kecamatan Sandara di Kutim, yang menurutnya masih jauh dari standar kelayakan fasilitas pendidikan. Keterbatasan ruang kelas, sarana pendukung pembelajaran, hingga akses infrastruktur dasar menjadi tantangan yang dihadapi siswa dan tenaga pendidik di wilayah tersebut.

“Pemerintah jangan hanya fokus pada sekolah di pusat kota. Sekolah-sekolah di kecamatan lama dan wilayah 3T juga harus menjadi prioritas,” tegas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Ia mengingatkan bahwa ketimpangan fasilitas pendidikan berpotensi memperlebar kesenjangan kualitas sumber daya manusia antardaerah. Anak-anak di wilayah terpencil, kata dia, tidak boleh terus tertinggal hanya karena minimnya perhatian terhadap sarana dan prasarana pendidikan.

Agusriansyah mendesak Pemerintah Provinsi Kaltim, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, hingga Pemerintah Kabupaten Kutim untuk segera mengambil langkah konkret dan terkoordinasi dalam memperbaiki kondisi tersebut. Pemerataan pembangunan pendidikan dinilai harus ditempatkan sebagai agenda strategis daerah.

“Pemerataan pendidikan harus menjadi prioritas. Jangan sampai anak-anak di daerah 3T terus tertinggal hanya karena fasilitas sekolah yang minim,” ujarnya.

Ia berharap, melalui kebijakan yang lebih adil dan terencana, seluruh anak di Kalimantan Timur dapat memperoleh akses pendidikan yang setara, tanpa dibatasi oleh lokasi geografis.

“Pendidikan yang merata akan membuka peluang yang sama bagi setiap anak, di manapun mereka tinggal,” pungkas Agusriansyah.*

Pos terkait