Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Sehari Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diberlakukan di wilayah Kota Balikpapan, namun 262 warga di daerah Wali Kota H Rahmad Mas’ud ini, terserang virus Corona, Kamis (8/7/21).
Adanya tambahan itu, dalam setahun lebih kasus terkonfirmasi Covid-19 di kota “Beriman” (Bersih Indah Aman dan Nyaman) ini tercatat 20.410 kasus. Untuk pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 17.175 orang, setelah bertambah 67 pasien baru.
Sedangkan yang meninggal dunia tercatat 702, setelah bertambah 10 orang pada hari yang sama. Sementara, pasien yang masih dalam perawatan berjumlah 2.533 orang. Angka-angka ini merupakan paling banyak atau paling tinggi di kabupaten/kota wilayah Kalimantan Timur (Kaltim).
Seperti dikatakan Wali Kota Rahmad Mas’ud, dilaksanakan PPKM Darurat sesuai instruksi pemerintah pusat. Pihaknya bersama unsur terkait membatasi beberapa kegiatan masyarakat, seperti penutupan sementara sebagian jalan.
Membatasi jam operasional mall dan warung-warung makan hingga mengistirahatkan Shalat Jumat berjamaah di masjid-masjid selama dua pekan. Ini dimaksudkan supaya bisa menekan atau menghambat penyebaran virus Corona.
Terkait dengan penekanan Covid-19 itu, atas instruksi Kapolri, Polda Kaltim bersama TNI dan pemerintah daerah (Dinas Kesehatan) mendirikan Gerai Vaksin Presisi. Salah satunya melakukan vaksinasi di Gedung Telkom Property Area VI Regional Kalimantan.
Kegiatan ini ditinjau Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak, didampingi Karo Ops, Dir PAM Obvit, Kabid Dokkes, Kapolres Balikpapan dan lainnya.
“Seluruh Polres dan Polsek di setiap Polda, termasuk Polda Kaltim aktif untuk mendirikan Gerai Vaksin Presisi,” kata Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak, didampingi Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana.
Bagi masyarakat yang sudah menerima vaksin disarankan agar tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) dan meningkatkan imunitas.*