Progres Rendah, Pemkab PPU Kembalikan Dana DAK ke Pusat

Kepala Pelaksanaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten PPU, Marjani
Kepala Pelaksanaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten PPU, Marjani

Kaltimku.id, PPU – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) mengembalikan dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp 15 miliar ke pemerintah pusat. Anggaran tersebut, merupakan sisa pembangunan rumah korban longsor Telemow, dengan total Rp 18 miliar.

Kepala Pelaksanaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten PPU, Marjani mengungkapkan pengembalian dana pembangunan rumah warga korban longsor Telemow, disebabkan pihak kontraktor hanya mampu menyelesaikan 15 persen dengan nilai anggaran sekira Rp 3 miliar.

Bacaan Lainnya

“Kontrak pembangunan rumah itu mulai April sampai September 2021. Sampai batas kontrak hanya terserap sekitar 15 persen,” ujar Marjani, Rabu (8/12/2021).

Dengan serapan pengerjaan yang masih rendah, sisa anggaran terpaksa dikembalikan ke pemerintah pusat. Disebutkan Marjani, dana sebesar Rp 18 miliar tersebut, diperuntukan bagi pembangunan 51 unit rumah relokasi warga korban longsor Telemow yang terjadi pada 2018 silam.

Tidak hanya rumah tinggal, nilai itu mencakup pembangunan fasilitas umum, seperti sekolah, mushola, drainase hingga instalasi pengolahan air (IPA). Selama masa pengerjaan, hanya enam unit rumah yang di bangun oleh pihak kontraktor.

“Dari 51 unit, hanya enam rumah yang terbangun. Fasilitas lainya juga belum rampung. Bahkan ada yang nol progres,” ungkap Marjani.

Atas kondisi tersebut, berdampak pada tidak adanya anggaran bantuan pusat ke daerah untuk proyek Telemow, lantaran dinilai gagal. Meski demikian, pihaknya berupaya mendapatkan alokasi anggaran dengan sumber APBD. Pasalnya, kelanjutan pembangunan rumah warga Telemow menjadi tanggungan daerah.*

Editor: Hary T BS

Pos terkait