Kaltimku.id, BALIKPAPAN — Hari pertama pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan kunjungan di dua Sekolah Dasar (SD) yakni, SDN 004 Balikpapan Utara dan SDN 005 Balikpapan Barat.
“Kalau secara Protokol Kesehatan (prokes) tanyakan ke Kepala DKK Balikpapan, tapi kalau berdasarkan Surat Kesepakatan Bersama (SKB) Empat Menteri sekolah sudah melaksanakan dengan baik,” ucap Kepala Disdikbud Kota Balikpapan Muhaimin, Senin (10/1/2022).
Muhaimin menyebut, dalam pelaksanaannya sekolah sudah memahami aturan yang diberlakukan yakni untuk kelas kecil waktu belajar mengajarnya hanya dibatasi 2 jam, sementara untuk kelas besar yakni 3 jam.
“Alhamdulillah… semua sekolah sudah melaksanakan aturan ini, kita juga lihat anak-anak sudah masuk seperti biasa mulai hari ini, terlihat sangat bersemangat dan ceria,” ungkapnya.
“Hanya memang untuk yang tidak masuk karena sakit atau dari luar kota, memang diarahkan agar tidak masuk sekolah terlebih dahulu,” tambahnya.
Muhaimin menambahkan pelaksanaan PTM berpedoman dengan SKB Empat Menteri, dimana dalamnya mencantumkan status kota, sementara untuk vaksinasi tenaga pendidik dan murid sudah mencapai target di atas 80 persen.
Sementara untuk PPKM, Balikpapan masih berada di level 1. Kalau kondisi seperti ini tidak ada kasus penyebaran covid-19 pelaksanaan PTM 100 persen dapat berjalan, sambil menunggu regulasi terbaru dari Kementerian. Karena, meskipun masuk 100 persen, tapi waktu untuk kegiatan belajar mengajar masih diatur.*
Wartawan: Ariel S