PTM Terbatas SMA/Sederajat Berjalan Besok, Disdikpora PPU Ingatkan Prokes

Kepala Disdikpora Kabupaten PPU Alimuddin ingatkan sekolah SMA/Sederajat wajib terapkan prokes saat pelaksanaan PTM terbatas.
Kepala Disdikpora Kabupaten PPU Alimuddin ingatkan sekolah SMA/Sederajat wajib terapkan prokes saat pelaksanaan PTM terbatas.

Kaltimku.id, PPU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menetapkan pembelajaran tatap muka (PTM) bagi SMA,SMA dan SLB di seluruh kabupaten/kota berjalan mulai besok, Selasa (4/1/2022). Pelaksanaan PTM secara terbatas berdasarkan surat edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim, tertanggal 3 Januari 2022.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten PPU, Kaltim, Alimuddin memberikan apresiasi kepada Pemprov Kaltim. Sebanyak 20 sekolah SMA/Sederajat, negeri maupun swasta melaksanakan PTM terbatas mulai besok.

Bacaan Lainnya

“Kita berterima kasih ya kepada pemerintah provinsi yang telah mengambil kebijakan yang sangat tepat. Mengingat kondisi daerah kita semakin baik, meskipun ada ancaman varian baru Omicron,” terang Alimuddin, Senin (3/1/2022).

Kembalinya aktivitas belajar di sekolah, Menurut Alimuddin dapat memberikan dampak positif bagi siswa. Mengingat, aktivitas tersebut terhenti saat pandemi Covid-19, sejak awal tahun 2020 lalu atau hampir selama dua tahun. Pembelajaran tatap muka bagi siswa SMA/Sederajat juga dinilai mampu mengurangi loss learning lantaran ‘libur’ terlalu lama.

Meski pelaksanaan PTM terbatas mulai berjalan, namun Alimuddin mengingatkan agar penerapan protokol kesehatan diutamakan. Pasalnya, dengan adanya varian baru jenis Omicron, bukan tidak mungkin muncul klaster sekolah.

“Walaupun bukan kewenangan di kita, namun kita bisa bersama-sama mengawal kebijakan ini demi berjalanya PTM terbatas di tingkat SMA/Sederajat dengan baik,” jelasnya.

Ia pun menyarankan agar musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS) SMA maupun SMK bisa bersinergi dengan aparatur kewilayahan setempat, seperti camat, danramil, kapolsek hingga kades dan lurah. Hal itu guna mengawasi berjalanya PTM dengan baik.

“Yang paling utama harus menerapkan protokol kesehatan. Dan yang kedua pelibatan aparat teritori untuk bersama-sama mengawasi agar berjalan sesuai harapan kita bersama,” tutup Alimuddin.*

Editor: Hary BS

Pos terkait