Puji Setyowati Mendorong Penempatan Guru PPPK Sesuai Kebutuhan dan Kualifikasi

Kaltimku.id, SAMARINDA — Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Puji Setyowati, mengajukan penempatan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dalam pertemuan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim serta Badan Kepegawaian Daerah Kaltim, ia menyuarakan keprihatinannya mengenai penempatan guru PPPK yang belum sesuai dengan kebutuhan dan kualifikasi masing-masing sekolah.

Puji Setyowati menjelaskan beberapa permasalahan terkait penempatan guru PPPK, termasuk penugasan mereka di sekolah yang sudah memiliki guru dengan kualifikasi yang sama atau penempatan di daerah yang jauh dari tempat tinggal atau pengalaman mengajar sebelumnya.

Bacaan Lainnya

“Ada beberapa permasalahan, termasuk penempatan guru di sekolah yang sudah memiliki guru mata pelajaran yang sama atau penempatan guru di daerah yang jauh dari tempat tinggal atau tempat mengajar sebelumnya,” terangnya Rabu (25/10/2023).

Ia ingin memahami akar masalah ini, baik terkait sistem aplikasi pendaftaran atau faktor lain yang memengaruhi penempatan guru.

Puji Setyowati bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Badan Kepegawaian Daerah mencari solusi yang sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ia berharap agar penempatan guru PPPK dapat diselesaikan dengan adil tanpa merugikan pihak manapun.

Sementara itu, ia juga memberikan apresiasi atas upaya pemerintah provinsi dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas guru di Kalimantan Timur. Puji Setyowati mendukung program pemerintah provinsi dalam merekrut guru PPPK sebagai langkah untuk mengatasi kekurangan guru di daerah terpencil, tertinggal, dan terluar (3T).

“Semoga guru-guru PPPK ini dapat memberikan kontribusi positif bagi dunia pendidikan di Kalimantan Timur,” pungkasnya dengan harapan besar akan peningkatan kualitas pendidikan di Kaltim.***

Pos terkait