Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Kemungkinan sekitar 90-an pasien Covid-19 yang menjalani isolasi di Embarkasi Haji Batakan, Balikpapan Timur, Kaltim akan dipindahkan. Pasalnya, gedung penampungan sementara untuk calon jemaah haji (calhaj) itu, rencananya akan digunakan pada musim haji mendatang.
“Jika nanti ibadah haji mulai dilaksanakan, maka penanganan isolasi akan dipindahkan,” kata Wali Kota Balikpapan HM Rizal Effendi SE. Memang, waktu pemberangkatan calon haji semakin dekat.
Karena itu, Wali Kota akan mencari jalan keluar untuk pemindahan hampir seratus pasien yang selama ini di isolasi di Embarkasi Haji di kawasan Jalan Mulawarman itu. Rencananya, ruang isolasi yang baru akan menggunakan hotel yang terbuka, sehingga pasien bisa berolahraga dan kegiatan positif lainnya.
Seperti biasanya, calon haji yang memanfaatkan embarkasi mencapai 500 orang lebih. Sudah bisa dipastikan tidak ada ruangan yang “nganggur” alias tidak terpakai. Pemakaiannyapun lumayan memakan waktu.
Sehingga, harus memindahkan puluhan pasien ke lokasi lain yang dianggap layak. “Mungkin hotel yang terbuka, sehingga orang bisa berolahraga, bisa rileks. Itu yang lagi kita coba cari,” sambung Rizal Effendi yang akhir Mei ini akan meletakkan jabatannya sebagai Wali Kota, digantikan Rahmad Mas’ud, mantan wakilnya.
Seperti diketahui, kasus terkonfirmasi di Balikpapan cenderung meningkat. Bahkan, hingga jelang pertengahan Maret 2021 ini, Kota “Beriman” ini tercatat paling tinggi dibanding kabupaten/kota lainnya di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim).
Satuan Tugas Covid-19 Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pada Sabtu (13/3/2021) mencatat, terkonfirmasi di Balikpapan mencapai 14.233 kasus. Pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 12.689 orang, dan meninggal dunia 512 orang.
Angka-angka ini, seperti kasus terkonfirmasi, sembuh dan meninggal dunia merupakan tertinggi di wilayah Kaltim. Angka tertinggi lainnya di Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang mencapai 10 ribu keatas.
Pemerintah dan unsur terkait berharap, seluruh masyarakat bisa disiplin untuk mematuhi anjuran yang sudah didengungkan selama ini, yaitu mentaati protokol kesehatan (prokes) untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19.*