RDP Dengan Komisi I, Inspektorat Kota Balikpapan Ajukan Penambahan Anggaran SDM

Kaltimku.id, BALIKPAPAN –
Inspektorat Kota Balikpapan, Kalimantan Timur mengajukan penambahan anggaran peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2022 bersama Komisi I DPRD Balikpapan.

RDP yang berlangsung di ruang rapat gedung parlemen Balikpapan, Jln Jend Sudirman, Klandasan Ilir, Balikpapan Kota, Rabu (4/8/2021), terdapat beberapa penekanan yang disampaikan Komisi I.

Bacaan Lainnya

“Penekanan yang dimaksud, yakni dengan optimalisasi pengawasan, pendampingan dan pembinaan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Balikpapan,” ujar Sekretaris Komisi I DPRD Balikpapan Simon Sulean.

Politikus partai Hanura tersebut menambahkan, semua itu bertujuan agar tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran hukum tentang penggunaan anggaran pemerintah daerah.

Simon Sulean mencontohkan, seperti auditor keuangan-keuangan yang dilakukan Inspektorat kepada OPD-OPD terkait diharapkan kedepan dapat lebih di optimalkan.

“Sebab itulah, Komisi I mendorong agar meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di inspektorat agar lebih berkualitas,” imbuhnya.

Disinggung mengenai kinerja inspektorat sejauh ini, Simon Sulean menilai jika kinerja inspektorat sudah mulai baik. Hanya saja, dirinya akan terus mendorong lagi dalam hal auditor dan pembinaan terhadap OPD-OPD yang ada di Kota Balikpapan.

Adapun besaran penambahan anggaran yang diajukan Inspektorat Balikpapan pada tahun 2022 yakni sebesar 15 Miliar.

“Itu sudah ada aturannya, bahwa anggaran maksimal atau minimum sebesar 15 miliar. Jadi anggaran yang diajukan yakni untuk meningkatkan SDM yang ada di inspektorat,” sambungnya.

“Ada di Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) yakni 0.5 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” pungkas Simon Sulean.*

Wartawan: Ariel S

Pos terkait