Samarinda, Kaltimku.id — Komisi II DPRD Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas kondisi pembangunan fender dan dolphin Jembatan Mahakam serta target penyelesaiannya hingga akhir 2025 pada Rabu, belum lama ini di Gedung E DPRD Kaltim.
RDP menghadirkan pihak BPJN, perusahaan penabrak, kontraktor pelaksana, dan BPJS sebagai penanggung asuransi.
Pertemuan ini untuk menjawab kekhawatiran publik terkait lambatnya progres perbaikan setelah dua kali insiden tabrakan kapal pada Februari lalu.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, mengatakan RDP digelar untuk memastikan tidak ada lagi misinformasi di masyarakat.
“Kita ingin memastikan progres pembangunan fender Jembatan Mahakam berjalan, terukur, dan memiliki target yang jelas hingga akhir 2025. Publik berhak tahu,” ujarnya.
Dalam RDP tersebut, BPJN melaporkan bahwa perbaikan fender dan dolphin dibagi dalam dua paket pekerjaan yang melibatkan dua perusahaan berbeda: PT Best dan PT 7 Samudra. PT Best, yang menabrak salah satu pier jembatan, telah menyelesaikan seluruh kewajibannya.
“PT Best sudah selesai 100 persen, tinggal proses administrasi penagihan,” jelas Sabaruddin.
Sementara itu, PT 7 Samudra, penabrak fender utama jembatan, kini juga telah menunjukkan progres signifikan setelah sebelumnya dinilai tidak kooperatif.
Perusahaan telah menunjuk kontraktor pemenang lelang dan memulai tahapan pekerjaan di lapangan.
“Hari ini mereka hadir dan menyampaikan progres. Artinya tanggung jawab itu benar-benar dijalankan,” ucapnya.
BPJN menyampaikan bahwa pekerjaan fisik baru mencapai 6,23 persen, termasuk perencanaan teknis dan persiapan pemasangan pancang.
Adapun kontrak kerja berjalan selama 180 hari sejak Oktober 2025, namun Komisi II meminta roadmap komprehensif hingga akhir 2025.
Hal ini mengingat pembangunan fender tidak hanya bersifat perbaikan, tetapi juga memperkuat kembali sistem perlindungan jembatan.
Dalam RDP, Sabaruddin menegaskan bahwa pemasangan fender harus menjadi prioritas mengingat kondisi struktur pelindung saat ini masih kosong.
Tanpa fender dan dolphin, benturan kapal dikhawatirkan langsung mengenai badan jembatan.
“Ini infrastruktur vital. Keamanan masyarakat harus diutamakan,” tegasnya.
Komisi II memastikan akan melakukan pengawasan ketat hingga akhir 2025.
Selain itu, instansi terkait seperti KSOP, Pelindo, dan Dinas Perhubungan akan dilibatkan dalam pengaturan lalu lintas kapal agar proses pembangunan tidak terhambat.
(Adv/DprdKaltim)






