Relokasi Pedagang Pasar Babulu, Akhir Juli ini

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) Kabupaten PPU Muhammad Sukadi Kuncoro
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) Kabupaten PPU Muhammad Sukadi Kuncoro

Kaltimku.id, PPU – Pembangunan Pasar Babulu di Desa Babulu Darat Kecamatan Babulu Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur rampung pada 2019 lalu. Selama dua tahun berdiri, pasar berkonsep semi modern tersebut hingga kini belum di fungsikan.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) Kabupaten PPU Muhammad Sukadi Kuncoro mengatakan pembukaan pasar Babulu sekaligus menjadi lokasi baru pedagang pasar, bakal dilakukan dalam waktu dekat.

Bacaan Lainnya

“Rencana kami, relokasi pedagang ke pasar Babulu di akhir bulan (Juli) ini,” kata Kuncoro, Jumat (23/7/2021).

Pemindahan pedagang pasar sebagai upaya penertiban pedagang, serta mengakomodir pedagang di luar pasar Babulu. Pasar yang dibangun dengan sumber anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 3,7 miliar itu, juga sebagai peningkatan kualitas pasar menjadi lebih layak.

Data jumlah pedagang sebanyak 282 orang. Sementara Pasar Babulu hanya memiliki kapasitas 246 unit kios dan los. Kekurangan puluhan unit kios tersebut, sudah diusulkan ke Kementerian Perdagangan untuk penambahan kios.

“Kami sudah usulkan ke Kemendag, untuk dibangunkan kios tambahan. Karena pasar yang ada sekarang tidak cukup menampung para pedagang. Tahun ini sudah kita usulkan 6 Miliar melalui anggaran tugas perbantuan,” terangnya.

Guna mengakomodir kekurangan kapasitas kios, pihaknya berencana membangun lapak sementara bagi pedagang. Nantinya, pedagang yang menempati kios non permanen menunggu realisasi pembangunan kios tambahan.

Selain memindahkan pedagang di pasar tradisional yang saat ini sudah padat, pembangun pasar Babulu di kilometer 48 jalan provinsi diproyeksikan mampu menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi.*(adv)

Pos terkait