Relokasi Pedagang Pasar Babulu Ditetapkan Pasca Pilkades

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten PPU, Bustam
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten PPU, Bustam

Kaltimku.id, PPU – Proses relokasi pedagang Pasar Babulu diputuskan mundur dari target yang direncanakan awal bulan Desember 2021 ini. Pemindahan pedagang pasar lama ke Pasar Induk Babulu di Desa Babulu Darat Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) dilaksanakan usai kegiatan Pilkades Serentak 15 Desember.

“Permintaan dari pihak kepolisian, relokasi pedagang pasar dilakukan setelah Pilkades. InsyaAllah kita laksanakan nanti di 21 Desember atau selesai Pilkades,” ujar Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten PPU, Bustam, Rabu (1/12/2021).

Bacaan Lainnya

Menurut Bustam, pelaksanaan relokasi setelah pemilihan kepala desa dilakukan lantaran keterbatasan personel pengamanan dari Polsek Babulu. Penundaan relokasi pedagang sebagai upaya menjaga situasi tetap kondusif. Terlebih, lokasi Pasar Induk Babulu berada di wilayah desa peserta Pilkades Serentak tahun ini. Personel dari Polsek dan Koramil Babulu dipersiapkan untuk pengamanan  Pilkades di tujuh desa yang ada di Kecamatan Babulu.

Kapasitas pasar berkonsep semi modern berjumlah 340 unit yang terdiri dari kios dan los. Saat ini, progres pembangunan lapak tambahan sudah rampung. Pembangunan lapak di luar gedung pasar untuk mengakomodir pedagang yang tidak tertampung di dalam pasar, lebih kurang sebanyak 400 unit sudah mencapai 100 persen.

“Pengerjaan lapak tambah sudah selesai, dan saat ini tinggal menyelesaikan pengerasan jalan lingkar yang dikerjakan UPT Dinas Pekerjaan Umum,” jelas Bustam.

Rencana relokasi pedagang pasar Babulu sudah mengalami penundaan sebanyak tiga kali. Penundaan pertama pada 6 September, kemudian direncanakan 4 Oktober dan kembali ditunda pada 7 Desember 2021. Dua kali penundaan itu disebabkan proses pembangunan lapak tambahan diluar bangunan pasar.*

Editor: Hary T BS

Pos terkait