Reses di Balikpapan Timur, Suriani akan Perjuangkan Aspirasi Warga

Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Permasalahan infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan UMKM menjadi usulan warga yang menghadiri pelaksanaan Serap Aspirasi (Reses) Anggota DPRD Kota Balikpapan, Suriani.

Suriani menggelar Reses Masa Persidangan II Tahun 2021 yang merupakan agenda rutin setiap empat bulan sekali dilakukan seluruh anggota DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Bacaan Lainnya

Reses yang berlangsung di lingkungan Rukun Tetangga (RT) 65, Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur ini dihadiri sejumlah warga yang didominasi oleh ibu-ibu rumah tangga dengan mengedepankan Protokol Kesehatan ketat, Jumat (4/6/2021).

Suriani menyampaikan permohonan maafnya jika pada reses kali ini tidak dapat menghadirkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Badan Penanggulanan Bencana Daerah (BPBD) yang berhalangan hadir karena ada kegiatan lain.

Namun Suriani tetap bersemangat menyampaikan sejumlah progam yang dimiliki Walikota Balikpapan H Rahmad Mas’ud, baik terkait BPJS Kesehatan dan Pendidikan.

“Sesuai janji Walikota nantinya BPJS kelas 3 akan diberikan subsidi, sedangkan BPJS untuk Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) tidak menerima subsidi,” urai Suriani.

Ketua RT 65 Asrani mengatakan seorang pemimpin harus dapat meratakan pembangunan, jadi tidak hanya pembangunan di wilayah tertentu saja karena faktor kedekatan.

“Ya pemerataan pembangunan harus dapat dilakukan seorang pemimpin, tidak boleh pilih kasih, semuanya harus merata sehingga masyarakat dapat menikmatinya. Iya semoga apa yang menjadi janji walikota Balikpapan saat ini, semua dapat diwujudkan untuk masyarakat Balikpapan,” ucap Asrani yang diamini peserta reses.

Ada juga warga menyampaikan usulannya terkait bagaimana cara untuk memasarkan produknya ke pasaran. Usulan tersebut langsung ditanggapi oleh Suriani. “Saya akan memperjuangkan semua aspirasi yang diamanahkan warga kepada saya, karena memang itu tugas dan kewajiban saya selaku anggota DPRD kota Balikpapan,” tegas suriani.

Suriani menjelaskan, reses yang dilakukan dirinya merupakan kewajiban sebagai anggota DPRD untuk menampung semua aspirasi warga yang akan diperjuangkan dan disampaikan dalam rapat Paripurna.

“Ini merupakan kewajiban saya selaku anggota DPRD untuk menampung dan memperjuangkan seluruh aspirasi masyarakat yang telah disampaikan kepada saya,” ujar Politikus Partai Golkar.

Terkait UMKM, Suriani akan coba membantu dengan menawarkan produk milik warga kepada perkumpulan baik di perkumpulan pengajian maupun perkumpulan Fardhu Kifayah. Bahkan dirinya akan membeli produk tersebut sembari menawarkan kepada rekan-rekannya.

“Semoga apa yang menjadi harapan warga RT 65 dapat segera terealisasi, meski dalam reses kali ini pesertanya terbatas, karena pandemi masih belum berakhir,” tutup Suriani.*

Wartawan: Ariel S

Pos terkait