Residivis Kasus Pencurian Tertangkap Lagi

Berita Kaltim Terkini - Residivis Kasus Pencurian Tertangkap Lagi
Ilustrasi.

Kaltimku.id, TARAKAN – Lelaki berinisal “SD”, tercatat sering melakukan pencurian di seputaran wilayah Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara). Sang pencuri yang dusebut-sebut masuk dalam daftar residivis ini tertangkap lagi.

Pelaku yang merupakan salah seorang warga RT 32 Kelurahan Sebengkok, Tarakan ini, menurut Kapolsek Tarakan Barat, Iptu Angestri Budi Reswanto, salah satu kasusnya karena mencuri tas milik korban berisi HP tertinggal di motor, Senin (15/3/21) lalu sekitar pukul 11.00 Wita, di Jalan Pangeran Diponegoro, Kelurahan Sebengkok.

Bacaan Lainnya

Kasus serupa terjadi di sekitar kawasan Gunung Palapa, Jalan Pangeran Diponegoro. Di lokasi berbeda ini, pelaku mencuri tas milik korban saat ditinggal pemiliknya menanam tiang kayu. Ketika itu, tasnya digantung di ranting pepohonan.

Menerima laporan kasus pencurian dari warga, anggota Polsek Tarakan Barat Polres Tarakan langsung bergerak melakukan penyelidikan. “SD, kami amankan di rumahnya di Gang 45 Kelurahan Sebengkok,” ungkap Angestri Budi Reswanto.

Menurutnya, pelaku dibekuk pada Kamis (18/3/21) sekitar pukul 16.00 lalu. Dalam pemeriksaan “SD” berdalih tidak sengaja mengambil tas yang tergantung di ranting pohon. Apapun alasannya, petugas tetap memproses kasusnya dengan terus mengembangkan penyelidikan.

Pelaku yang dijerat pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara itu, tidak bisa berbuat banyak ketika digiring petugas berikut barang bukti (BB) ke Mapolsek Tarakan Barat. Dia hanya diam mengikuti perintah petugas.

Berdasarkan pengakuannya dihadapan petugas ketika diperiksa, pelaku kerap melakukan pencurian, tidak hanya di tempat terbuka seperti di jalan dan lainnya, tapi juga nekat melakukan pencurian di rumah-rumah korban lainnya.

“Pelaku ini sudah sering masuk penjara, kasusnya ya pencurian. Jadi, residivis kasus pencurian,” ujar Angestri Budi Reswanto. Sang residivis hanya menunduk diam.*

Pos terkait