Kaltimku.id, SAMARINDA – Seorang residivis yang disebut-sebut sebagai spesialis pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), “RP” tidak mampu berbuat banyak dan tidak berkutik setelah kaki sebelah kirinya dihujani timah panas oleh jajaran Polda Kalimantan Timur (Kaltim) ketika akan melarikan diri, belum lama ini.
Kala itu, pelaku berusia 26 tahun itu berada di rumah keluarganya di kawasan Jalan Stadion Loa Ipuh Kutai Kartanegara (Kukar). Namun, ketika Tim Beruang Tanah Satreskrim Polsek Samarinda Kota melakukan penggrebegan, sang sasaran berusaha kabur, dan petugas langsung melepaskan tembakan yang mengenai kaki kirinya.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana membenarkan peristiwa tersebut. “Saat itu pelaku akan melarikan diri,” ujarnya. Petugas mengambil tindakan tegas, karena pelaku sering melakukan pencurian motor dan merupakan residivis dalam kasus berbeda pada tahun 2018 lalu.
Berdasarkan catatan pihak kepolisian Polda Kaltim, sekitar 3 tahun lalu, “RP” termasuk residivis dengan kasus pencurian di rumah kosong di Kota Samarinda. Belakangan, pelaku melakukan pencurian motor.
Menurut Polres Samarinda, ada 5 pengaduan warga yang masuk. Lima laporan pencurian motor itu terjadi di lokasi berbeda. Atas dasar itulah petugas mengembangkan penyelidikan dan berhasil menemukan dan membekuk pelaku yang bersembunyi di bilangan di Loa Ipuh, Kukar.
Seperti yang terungkap dalam pemeriksaan, ada 5 unit motor hasil jarahannya yang dijual dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi melalui handphone/android, yakni menjual hasil curiannya melalui media sosial (medsos).
Atas “promo” yang dilakukan pelaku bersuia 26 tahun itu, berhasil memperdayai calon pembeli sebagai korbannya. Satu unit motor dibandrol 1,5 hingga 3 juta rupiah. Modus pencuriannya, pelaku memperhatikan kunci motor yang akan disasarnya.
Kalau pemilik/pengendara tidak mencabut kunci dan langsung meninggalkan motor dengan kunci yang masih menempel, maka sang residivis dengan cepat melakukan aksinya dan kabur secepat kilat.*