Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur tidak menutup mata selama pandemi virus Corona yang sudah berlangsung satu tahun lebih ini. Khususnya kepada warga masyarakat berpenghasilan harian yang terkena dampak langsung aturan pembatasan.
Warga yang terdampak akan diberikan bantuan uang tunai. Seperti pelaku UMKM, supir transportasi online dan konvensional. Bagi warga terdampak yang sesuai dengan kriteria yang ditentukan dapat mendaftar di kelurahan atau Dinas Sosial Balikpapan.
“Kalau memang dia (warga) UMKM, kami akan cek. Kalau dia bohong berarti pembohongan publik. Bisa pidana nanti,” jelas Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud usai rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di Aula Balai Kota, Selasa (20/7/2021).
Ketua Satgas Kota Balikpapan ini merencanakan bantuan uang tunai akan diberikan kepada masyarakat terdampak, pekan depan. “(nominalnya) Masih kami putuskan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” tegasnya.
“Kenapa berbentuk uang, kalau uang (roda ekonomi daerah) dapat berputar. Artinya, bisa dibelanjakan. Akhirnya saling menghidupkan, uang negara hadir untuk rakyat, dibelanjakan untuk rakyat dan tentu untuk rakyat juga kembalinya,” ulasnya.
Perputaran ekonomi itulah yang mendasari Pemkot Balikpapan memberikan bantuan dana tunai, bagi warga masyarakat pelaku UMKM, supri transportasi online dan konvensional. Bisa saling menghidupkan roda ekonomi di kota ini.*
Wartawan: Ariel S