Kaltimku.id, PPU – Pasca diresmikan pada awal Agustus 2021 lalu, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sepaku masih diperuntukan bagi pasien Covid-19. Sejauh ini, RSUD yang berlokasi di wilayah Ibu Kota Negera (IKN) baru tersebut belum dibuka untuk melayani masyarakat umum.
Camat Sepaku Risman Abdul berharap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sepaku segera melayani masyarakat. Pasalnya, fasilitas yang ada di puskesmas belum sepenuhnya mencakup layanan kesehatan yang dibutuhkan masyarakat Sepaku.
“Untuk mendapatkan layanan kesehatan, selama ini hanya bisa dicover oleh puskesmas. Padahal tidak sepenuhnya fasilitas kesehatan itu ada di puskesmas,” kata Risman, saat ditemui di kantor bupati PPU, Jumat (26/11/2021).
Selain fasilitas kesehatan, pentingnya layanan RSUD untuk masyarakat umum, menurut Risman dikarenakan penduduk Sepaku cukup banyak. Hal itu ditambah adanya pekerja dari luar daerah yang bekerja untuk proyek IKN. Sehingga kebutuhan layanan kesehatan semakin meningkat.
Jika tidak tertangani di puskesmas, masyarakat Sepaku harus berobat ke RSUD Penajam atau bahkan ke wilayah Balikpapan. Untuk itu ia berharap, dengan diresmikannya RSUD yang terletak di desa Sukaraja tersebut, bisa segera melayani masyarakat umum.
“Jadi kalau ada penanganan serius, masyarakat di sana tidak harus dirujuk ke Penajam ataupun Balikpapan. Sehingga cukup di Sepaku,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten PPU, dr Jansje Grace Makisurat mengatakan belum dibukanya RSUD Sepaku untuk masyarakat umum disebabkan masih adanya kegiatan pembenahan fasilitas.
“Sampai sekarang kita masih berproses, seperti membangun ruang tunggu. Sehingga ruangan yang ada bisa difungsikan jadi kamar pasien. Sementara belum melayani masyarakat umum,” ujar Grace, Sabtu (27/11/2021).
Selain penambahan fasilitas, hal itu juga dikarenakan masih dalam proses kerjasama dengan BPJS Kesehatan. Meski demikian, ia menargetkan layanan bagi masyarakat umum dibuka setidaknya pada akhir tahun ini.
“Ini masih dalam proses. Kan kasihan nanti kalau masyarakat harus bayar, sementara mereka terdaftar sebagai pasien BPJS,” tandasnya.*
Editor: Hary T BS