Samarinda Terbanyak Tambah Kasus Terkonfirmasi Covid-19

Berita Samarinda Terkini -Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor di suntik vaksin.
Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor di suntik vaksin. (istimewa)

Kaltimku.id, BALIKPAPANMemasuki hari ke 26 pada bulan Maret ini, Kota Samarinda bertambah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 terbanyak, dibanding kabupaten/kota lainnya di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim), yakni 67 kasus. Sehingga jumlahnya mencapai 11.908 kasus.

Sementara, Sembilan daerah lainnya seperti Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bertambah 45 kasus. Kota Bontang, 30. Balikpapan, 29. Kabupaten Paser/Grogot, 26. Kabupaten Kutai Timur (Kutim), 22. Kabupaten Kutai Barat (Kubar), 14 kasus.

Bacaan Lainnya

Selain itu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), 10. Kabupaten Berau, 9 kasus. Untuk Kabupeten Mahakam Ulu (Mahulu), nihil. Tidak ada penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-9, Jumat (26/3/21).

Dengan cenderung bertambahnya kasus terkonfirmasi, Gubernur Kaltim Isran Noor, memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid 19 di desa dan kelurahan.

Perpanjangan waktu PPKM Mikro ini, menurut Kepala Biro Humas Setda Provinsi Kaltim M Syafranuddin, terhitung sejak tanggal 23 Maret 2021 sampai 5 April 2021. Hak ini sesuai dengan Instruksi Gubernur Kaltim Nomor 4 Tahun 2021 yang ini memuat tujuh instruksi di antaranya mengatur PPKM berbasis mikro hingga tingkat Rukun Tetangga (RT).

Selain itu, mengintensifkan penerapan protokol kesehatan Covid-19 dengan menerapkan 5 M. Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas di luar rumah.

“Gubernur juga meminta, bupati dan wali kota, camat, lurah dan kepala desa se-Kaltim, memperkuat tracking, tracing dan treatment di lingkungan masing-masing,” kata Syafranuddin.

Selain itu, Gubernur Isran  juga berharap dilakukan operasi yustisi terus menerus dan terpadu bersama institusi terkait, dalam rangka penegakan protokol kesehatan (prokes) Covid-19, guna menekan serta memutus mata rantai penyebaran Covid 19.*

Pos terkait