Sampai Kapan Balikpapan Tidak Terendam Banjir Jika Hujan Deras

Kaltimku.id, BALIKPAPAN — Setiap curah hujan turun cukup deras 1 hingga 2 jam lamanya, beberapa kawasan Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) pasti terendam banjir. Khususnya di daerah langganan banjir Jl MT Haryono, Kecamatan Balikpapan Kota.

Namun hingga saat ini banjir bukan saja melanda kawasan MT Haryono Balikpapan Kota, melainkan sudah menyebar di empat Kecamatan lainnya, seperti Kecamatan Balikpapan Tengah, Balikpapan Selatan, Balikpapan Utara hingga Balikpapan Barat. Hal tersebut disampaikan Ketua LSM Kami Sahabat Peduli Lingkungan (KSPL) Kalimantan Timur Aslian kepada media ini.

Bacaan Lainnya

Menurut Aslian, sejak terjadi banjir 16 Maret 2022 di 5 Kecamatan, merupakan banjir terparah dalam 10 tahun terakhir, di mana hampir di 5 Kecamatan terendam banjir, akibat curah hujan yang cukup deras. Tentunya ini sangat memprihatinkan warga Kota Balikpapan yang menyandang predikat Kawasan Layak Huni Dunia. Ini juga sesuai data yang ada pada BPBD Kota Balikpapan.

Banjir yang jadi momok warga. Dan Ketua LSM KSPL, Aslian saat Audiensi Kasi Pidum Kejari Balikpapan

“Mengapa hal ini bisa terjadi? Padahal Pemkot Balikpapan bahkan Pemprov Kaltim telah melaksanakan proyek penanggulangan banjir, yang konon mengeluarkan dana yg cukup besar,” ujar Aslian dengan nada tanya.

Untuk itu lanjut Aslian, kiranya proyek penanggulangan banjir perlu dikaji ulang paling tidak dilakukan evaluasi. Kemungkinan ada yang keliru dalam menanganinya. “Kemungkinan sistem penanggulangan banjir yang dilakukan metodenya kurang tepat,” tegas Aslian.

Masalah teknis ini jelas instansi terkait yang paling mengetahuinya, salah satunya Dinas Pekerjaan Umum dibantu dengan Beppeda ataupun jika perlu melibatkan BPBD dan tenaga ahli supervisi dari Universitas yang ada di Indonesia.

Masih menurut Aslian, selaku Lembaga Swadaya Masyarakat tentunya menginginkan masalah banjir di Balikpapan dapat teratasi. Terlebih lagi Kota Balikpapan sebagai penyangga IKN (Ibu Kota Nusantara). Idealnya harus memiliki Rencana Strategis (Renstra) yang tepat dan sistematis dalam membangun sebuah Kota. Ini ada dalam tubuh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) di masing-masing daerah.

“Bappeda sangat memegang peranan penting dalam pembangunan dan penataan sebuah daerah atau kota,” tegas Aslian.*(edyy)

Pos terkait