Samarinda, Kaltimku.id – Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Sani Bin Husain, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Samarinda dalam membenahi sistem retribusi parkir di kota ini. Menurutnya, penerapan e-parking dan penataan kantong parkir merupakan upaya positif dalam meningkatkan pelayanan publik. Namun, ia menekankan bahwa semua kebijakan harus berbasis riset agar efektif dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Saya melihat sudah ada usaha, misalnya dengan penerapan e-parking dan penataan kantong parkir di beberapa titik. Ini menunjukkan adanya niat baik dari pemerintah untuk memperbaiki sistem parkir. Tapi kita juga harus realistis, hasilnya belum optimal,” ujar Sani dalam keterangannya kepada media.
Dalam kesempatan tersebut, Sani menegaskan bahwa riset merupakan faktor utama dalam keberhasilan setiap program pembangunan. Ia menyoroti pentingnya kajian mendalam sebelum mengambil keputusan besar, terutama dalam proyek infrastruktur dan kebijakan publik.
“Saya selalu tekankan bahwa sebelum mengambil kebijakan, riset itu harus jadi prioritas. Jangan sampai kita membangun sesuatu tanpa perhitungan matang. Contohnya, pembangunan talang banjir. Seharusnya sebelum proyek itu dilaksanakan, ada kajian akademis yang jelas. Jangan sampai sudah dibangun, tapi ketika hujan sedikit, kota masih banjir. Ini menunjukkan ada yang salah dalam perencanaan,” tegasnya.
Selain menyoroti pentingnya riset, Sani juga mengingatkan bahwa pemerintah harus terbuka terhadap kritik dari masyarakat. Menurutnya, kebijakan yang baik adalah kebijakan yang bisa dievaluasi dan diperbaiki berdasarkan masukan dari berbagai pihak.
“Kita harus ingat bahwa pemerintah bekerja untuk masyarakat. Jadi, kalau ada kritik, itu harus diterima dengan lapang dada. Jangan sampai ada anggapan bahwa pemerintah selalu benar dan masyarakat yang salah. Justru kritik itu bisa menjadi bahan evaluasi agar program-program yang dijalankan lebih baik ke depannya,” katanya.
Prinsip lain yang ditekankan Sani adalah bahwa setiap kebijakan yang dibuat pemerintah harus berorientasi pada kepentingan masyarakat. Ia menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh hanya menguntungkan segelintir pihak, tetapi harus memberikan manfaat bagi semua orang.
“Setiap program yang dijalankan harus dipastikan tidak merugikan masyarakat. Kalau ada kebijakan yang justru membebani rakyat, berarti ada yang perlu dievaluasi. Kita harus mencari solusi yang benar-benar memberikan manfaat bagi semua pihak, bukan hanya untuk kepentingan tertentu,” ujarnya.
Dalam konteks retribusi parkir, Sani mengingatkan bahwa sistem pembagian hasil retribusi harus dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Ia menekankan bahwa aturan tidak boleh dibuat secara sepihak, melainkan harus melalui mekanisme yang jelas dan transparan.
“Jangan sampai ada aturan yang dibuat sendiri tanpa koordinasi dengan pihak terkait. Semua kebijakan harus dibahas dengan wali kota sebagai pimpinan daerah. Selain itu, peraturan yang mengatur retribusi harus didasarkan pada peraturan wali kota (Perwali) dan peraturan daerah (Perda). Semua harus melalui mekanisme yang benar agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaannya,” jelasnya.
Dengan berbagai masukan ini, Sani berharap bahwa sistem parkir di Kota Samarinda bisa lebih tertata dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Ia mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam menciptakan sistem yang lebih baik, sehingga masalah parkir yang selama ini menjadi keluhan masyarakat bisa segera diatasi.
“Saya yakin kalau kita bekerja sama dan berbasis riset, kita bisa menciptakan sistem parkir yang lebih baik. DPRD siap mendukung setiap kebijakan yang membawa manfaat bagi masyarakat. Yang penting, semua harus melalui mekanisme yang benar dan melibatkan semua pihak terkait,” pungkasnya.***