Satu Lagi Pelaku Curanmor Dibekuk Tim Beruang Hitam Balikpapan

pelaku curanmor
foto: pelaku curanmor ( Ariel, Kaltimku )

Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Tim Beruang Hitam Kepolisian Resort Kota (Polresta) Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) kembali mengungkap kasus pencurian kendaraan Bermotor yang terjadi di wilayah hukum kota ini.

Kanit Reskrim Polresta Balikpapan Agus Arif Wijayanto SH SIK MH menjelaskan, tindak pidana pencurian terjadi di Kantor Notaris yang berada di kawasan Jln Jenderal Sudirman, Markoni, Balikpapan Kota persis di samping Dealer Toyota Auto 2000, 16 Desember 2020 lalu.

Bacaan Lainnya

Yoshy Napitupulu yang melaporkan kehilangan motornya merupakan pegawai di kantor tersebut lupa mencabut kunci yang tergantung di motor dan meninggalkannya dengan kunci yang masih tergantung.

Kondisi tersebut dimanfaatkan pelaku AF (35) yang berjalan di dekat parkiran tersebut langsung membawa kabur motor milik korban berjenis motor matic dengan Nomor Polisi (Nopol) KT 3056 J.

“Tersangka diamankan unit Jatanras Polresta Balikpapan tanggal 5 Januari 2020 di belakang kantor Imigrasi kemudian digelandang ke Polresta Balikpapan,” jelas Arif, seraya menambahkan jika tersangka merupakan residivis dengan kasus yang sama, pencurian kendaraan bermotor.

Hingga saat ini Polresta Balikpapan masih menyelidiki lebih lanjut. Pasalnya menurut pengakuan tersangka, aksi yang dilakukan bukan hanya sekali melainkan dilakukan di lokasi berbeda.

“Penuturan tersangka aksi yang dilakukannya tidak hanya sekali dan masih ada TKP lainnya, bahkan ada juga di luar daerah. Maka dari itu masih kita lakukan pendalaman lebih lanjut,” tegasnya.

Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.*

Pos terkait