SDT Bawa 2 Orang DPP LVRI ke Lahan Somber Meresahkan Warga, Ketua DPC LVRI Balikpapan: Jangan Politisir Mengaku Anak Pejuang untuk Mengambil Keuntungan Pribadi

Pengurus DPC LVRI Balikpapan bersama anak anak pejuang menunggu kedatangan SDT dan dua orang LVRI Pusat, tampak Max Lumintang (keempat berdiri dari kanan)

BALIKPAPAN, KALTIMKU.ID — Kisruh permasalahan lahan seluas 3,8 hektare yang diklaim sebagai milik Sumaria Daeng Toba atau SDT dengan ratusan warga Somber, Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Kaltim masih memanas. Rabu (19/2/2025), SDT mengundang dua orang dari Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Pusat meninjau lahan tersebut hingga mengundang tanda tanya sekaligus meresahkan warga setempat.

SDT mengakui tanah yang berlokasi di lingkungan RT.45 dan RT 58,  Jln AW Syahrani  tersebut adalah warisan dari sang ayah, Daeng Toba, seorang Veteran Pejuang Kaltim. Namun hal tersebut dibantah dengan tegas oleh Anak-anak Pejuang  yang menunggu kedatangan dua utusan LVRI Pusat di markas DPC (Dewan Pimpinan Cabang) LVRI Balikpapan, Jln Jenderal Sudirman, Balikpapan Kota.

Bacaan Lainnya

Kedua orang LVRI dari pusat tersebut sehari sebelumnya bersama dengan SDT turun ke lokasi tanah Somber, dan kemudian menghadap ke DPD Kaltim untuk meminta dukungan terhadap SDT.

Kemudian SDT dan 2 orang pusat tersebut  akan menemui pihak DPC (Dewan Pimpinan Cabang) LVRI Balikpapan. Tapi ditunggu oleh jajaran pengurus dan anak anak pejuang, ternyata tak kunjung datang.

“Kami menunggu kedatangan SDT dan dua orang pusat tersebut di kantor DPC LVRI, tapi tak datang,” ujar ketua DPC LVRI Balikpapan, Max Lumintang yang didampingi sejumlah pengurus DPC LVRI Balikpapan dan anak anak pejuang, Kamis (20/2/2025).

Maka, Ketua DPC LVRI Balikpapan beserta anak anak pejuang menyatakan sikap, bahwa apa yang disampaikan oleh 2 orang yang mengaku dari DPP (Dewan Pimpinan Pusat) LVRI tidak bisa dibenarkan, karena hanya mendengar sepihak dari SDT tanpa klarifikasi ke markas Cabang LVRI Balikpapan yang lebih mengetahui dan khatam dengan sejarah perjuangan Somber.

Juga sangat mencengangkan, apa yang diakui oleh SDT bahwa dirinya mendapatkan warisan tanah tersebut dari Daeng Toba, mengaku tanah pribadi. “Bagaimana bisa seseorang memiliki tanah pribadi seluas itu, sedangkan dia (SDT) mendalilkan gugatan PTUN itu diperolehnya tanah itu bersama sama pejuang Merah Putih 1945,” tutur Max Lumintang.

Sebuah fakta kontradiktuf, lanjut Lumintang yang juga ditemani oleh Muhammad Yusuf, selaku yang mewakili warga Somber, satu sisi pengakuan pribadi, tapi dalam proses hukum PTUN mendalilkan perolehan bersama dengan pejuang lain.

Selaku Ketua DPC LVRI Balikpapan, Lumintang bersama sama anak pejuang membantah kalau yang merusak nama baik pejuang adalah LVRI Balikpapan dan anak anak pejuang lainnya. “Justru kami ragukan atas dirinya sebagai anak kandung dari Daeng Toba. Sedangkan Daeng Toba datang ke Balikpapan diatas tahun 70an dibawa oleh bapak Imat Saili yang merupakan ketua LVRI pertama Balikpapan yang juga pejuang dan juga mantan walikota Balikpapan,” beber Lumintang.

Jika SDT, lanjut Max Lumintang, mengaku tanah tersebut merupakan warisan dari Daeng Toba, tentu perlu ditegaskan. Bahwa, yang berjuang saat itu bukanlah Daeng Toba sendiri, tapi juga puluhan pejuang lainnya.
“Jangan dipelintir seolah Somber sebagai jasa pribadi Daeng Toba, ada yang lebih berhak dibanding Daeng Toba, ada hak para pejuang lainnya.”

“Kedatangan dua orang DPP yang dibawa SDT, tegas Max Lumintang, tidak ada koordinasi secara resmi kelembagaan dengan kami, DPC LVRI Balikpapan. Bahwa kami lembaga resmi yang lebih tau soal perjuangan lokal Balikpapan dibandingkan pernyataan sepihak dari dua orang DPP pusat tersebut. Justru kami meragukan dua orang DPP pusat itu resmi sebagai utusan LVRI pusat atau pribadi. Dan statemen yang dikeluarkan oleh dua orang yang mengaku dari DPP, sangat tak sesuai dengan data dan fakta di lapangan.”

“Kami menyatakan secara tegas, bahwa SDT tidak bisa mengaku secara sepihak kepemilikan lahan Somber. Kami akan terus berjuang bersama anak anak pejuang untuk mendudukkan kebenaran sejarah, kebenaran data dan fakta. Jangan politisir mengaku anak pejuang tapi untuk mengambil keuntungan pribadi,” tegas Max Lumintang yang diamini para pengurus DPC LVRI Balikpapan dan para anak pejuang.***

Pos terkait