Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Penyertaan modal pada PDAM (Perumda Tirta Manuntung) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, ditanggapi sejumlah fraksi DPRD Kota Balikpapan. Hal ini terungkap pada rapat paripurna DPRD Kota Balikpapan, dimana Walikota Balikpapan H Rahmad Mas’ud SE menyampaikan jawaban tanggapan dan penjelasan atas pandangan umum fraksi DPRD Balikpapan terhadap nota penjelasan laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2020.
Nota penjelasan tersebut disampaikan pada rapat paripurna DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur yang berlangsung secara virtual, Selasa, 6 Juli 2021.
Pada rapat paripurna sebelumnya, sejumlah fraksi di DPRD menyampaikan beberapa pandangan umum, di mana beberapa fraksi meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dapat menggali sumber pendapatan dan pengendalian potensi kebocoran pendapatan melalui sektor pajak.
Selain itu, beberapa fraksi juga menanggapi terkait penyertaan modal pada PDAM (Perumda Tirta Manuntung) Kota Balikpapan yang hingga saat ini belum ditentukan statusnya.
“Adapun sejumlah tanggapan fraksi di DPRD, seperti yang disampaikan Nelly Turuallo dari fraksi Golkar, saya sependapat dengan apa yang ibu sampaikan untuk menggali potensi sumber pendapatam dan pengendalian potensi kebocoran pajak daerah,” ucap Rahmad.
Bukan itu saja, Rahmad menyampaikan jika pemkot sepakat dengan apa yang disampaikan oleh fraksi PDI Perjuangan include PKB serta fraksi Gerindra yang menekankan terkait masalah penyertaan modal kepada PDAM Balikpapan.
Walikota juga menanggapi atas pandangan umum fraksi PKS yang lebih menyoroti permasalahan PPDB online di Kota Balikpapan yang memiliki beberapa masalah dalam pelaksanaannya.
Serta fraksi Gabungan (Nasdem, Hanura, PPP dan Perindo) juga menyoroti permasalahan banjir serta ketersediaan sekolah yang tidak berbanding lurus dengan peserta didik yang ada.
Sedangkan fraksi Demokrat yang menyoroti realisasi belanja tidak terduga khususnya penanganan covid-19.*
Wartawan: Ariel S