Seleksi Berkas CPNS Kabupaten PPU, Ratusan Pelamar Dinyatakan TMS

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU, Khairudin
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU, Khairudin

Kaltimku.id, PPU – Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) telah melewati tahap seleksi berkas administrasi. Saat ini, seleksi CASN tahun 2021 masuk dalam tahap jawaban masa sanggah, mulai 7-13 Agustus.

Penerimaan CASN Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) tahun ini memiliki 702 formasi, 416 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus guru honorer dan 286 formasi untuk CPNS.

Bacaan Lainnya

Dari proses pendaftaran berkas, tercatat 3.250 Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS) mengisi formulir pendaftaran. Sementara pada seleksi berkas administrasi, sebanyak 176 pelamar dinyatakan tidak lolos atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Saat ini masuk sanggah, masa sanggah itu masih bisa diperbaiki, bisa diklarifikasi,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU, Khairudin, Senin (9/8/2021).

Adapun diantara rinciannya, pelamar dengan menyertakan ijazah fotokopi sebanyak 72 pelamar. Kualifikasi pendidikan yang tidak sesuai persyarat sebanyak 43 orang. Ijazah tidak terlampir sebanyak 17 pelamar. Perawat tidak memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) sebanyak 13 pelamar. Surat lamaran tidak terunggah 10 orang dan transkrip nilai tidak terlampir sebanyak 11 pelamar.

Masa sanggah atau klarifikasi syarat berkas lamaran berlaku pada 4–6 Agustus 2021. Sedangkan jawaban sanggah  berjalan sejak 7 Agustus dan berakhir pada 13 Agustus. Sedangkan pelamar CPNS yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 3.074 orang.

“Nanti kita rapatkan untuk bahas sama-sama hasil masa sanggah itu, kita lihat pertimbangannya artinya dengan melihat aturan, apakah memang masih bisa kita terima dengan ketentuan. kalau memang tidak, ya kita memang harus putuskan,” pungkasnya.*(adv)

Pos terkait