Kaltimku.id, PPU –Pembangunan Rumah Adat Suku Paser yang dibangun sejak 2018 tersebut, hingga kini belum rampung 100 persen, dan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) berharap bantuan keuangan untuk penyelesaiannya.
Di akhir 2021, progres pembangunan Rumah Adat Paser baru mencapai 57 persen. Tahun lalu, anggaran senilai Rp 1,4 miliar hanya dialokasikan untuk pengerjaan arsitektur, meliputi dinding, plafon, keramik dan ornamen.
Kondisi defisit anggaran, menyebabkan rumah adat itu belum selesai hingga sekarang. Secara keseluruhan, pembangunan rumah adat membutuhkan biaya sebesar Rp 25 miliar.
“Kita berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan rumah adat, tapi tunggu anggarannya tersedia. Karena untuk tahun ini kita masih defisit,” ujar Plt Bupati PPU, Hamdam, Senin (28/2/2022).
Upaya menyelesaikan pembangunan rumah adat, dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah pusat. Kebutuhan anggaran penyelesaian rumah adat, diharapkan bisa terakomodir melalui bantuan keuangan dari pusat.
Pemerintah pusat diharapkan mengucurkan dana hibah atau bantuan sosial dalam bentuk block grant untuk penyelesaian rumah adat. Terlebih, selain sebagai wujud pelestarian budaya, rumah adat juga berfungsi sebagai tempat edukasi.
“Saya berharap ada anggaran block grant yang bisa dialokasikan untuk menyelesaikan program daerah yang belum rampung,” jelasnya.
Menurutnya, penyelesaian pembangunan rumah adat penting bagi perkembangan daerah. Selain sebagai identitas, keberadaan rumah adat juga wujud perhatian pemerintah terhadap budaya masyarakat lokal.*
Editor: Hary BS