Setiap Rumah di Baru Ulu akan Ditempeli Sticker Narkoba

Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Upaya pencegahan peredaran Narkotika dan Obat-obatan terlarang (Narkoba) terus digencarkan oleh Satresnarkoba Polresta Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim). Seperti, memasang sticker di setiap rumah yang ada di kawasan Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat (Balbar).

Hal itu disampaikan Kasatresnarkoba Polresta Balikpapan AKP Tasimun saat menggelar Pres Rilis di Mapolresta Balikpapan, Senin (11/10/2021). Dirinya menuturkan sejak 30 Juli 2021, Polresta Balikpapan telah membentuk Kampung Tangguh guna pencegahan peredaran narkoba di kawasan tersebut.

Bacaan Lainnya

Selain membentuk Kampung Tangguh, Polresta Balikpapan juga akan memasang sticker di setiap rumah warga. Tentu saja hal itu dilakukan untuk mengingatkan warga tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.

AKP Tasimun, Kasatresnarkoba Polresta Balikpapan (baju putih)

“Kita akan pasang stiker himbauan di setiap rumah, jadi setiap rumah satu stiker,” ujar AKP Tasimun, seraya menambahkan selain sticker, nantinya juga akan memperbanyak spanduk di kawasan Baru Ulu sebagai bentuk sosialisasi ke masyarakat.

“Karena kondisinya saat ini masih pandemi, jadi kita akan berikan himbauan melalui door to door,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan jika setiap rumah akan ditempeli masing-masing satu sticker, dan pemasangan sticker hanya dilakukan di kawasan Baru Ulu saja.

“Jadi ini yang saya sampaikan untuk saat ini pemasangan sticker untuk di kawasan Baru Ulu saja, sementara untuk daerah lainnya menyusul,” terangnya.

Ia menambahkan, saat ini telah menyediakan sebanyak 100 lembar sticker yang nantinya akan dipasang. Dan pemasangan stiker ini pun sudah berjalan sejak dibentuknya kampung tangguh di Baru Ulu.*

Wartawan: Ariel S

Pos terkait