Sidak Lahan Pembangunan Bendali Kelurahan Sepinggan Baru, Komisi III Kaji Kepemilikan Lahan

Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Ketua Komisi III DPRD (Dewan Pimpinan Rakyat Daerah) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), Alwi Al Qadri memimpin langsung Inspeksi mendadak (Sidak) kawasan RT 62, Sepinggan Baru, Balikpapan Selatan, Senin (19/4/2021) pagi.

Alwi yang didampingi Wakil Ketua Komisi III Wiranata Oey, Sekretaris Komisi III Ali Munsjir Halim, anggota Komisi III Danang Eko Susanto, Taufiq Qul Rahman, Nelly Turuallo, Syarifuddin Oddang dan Amin Hidayat, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim), Lurah Sepinggan Baru Sarbin Syata serta Ketua RT62 Tri Wiyono.

Bacaan Lainnya

Sidak tersebut merupakan tindak lanjut dari adanya pengaduan warga setempat yang sudah selama enam tahun dilanda banjir. “Kami warga RT 62 sudah sekitar enam tahun dilanda banjir,” kata Tri Wiyono.

Di kawasan RT 62 saat ini memang sedang ada pembangunan Bendali (pengendalian banjir) dan drainase. “Hasil peninjauan lapangan akan kami lihat dulu terkait kepemilikan lahannya,” kata Danang Eko Susanto kepada awak media.

Kawasan tersebut, beber Danang, adalah daerah cekungan, apabila hujan turun akan menyebabkan terjadinya banjir. “Apalagi kami lihat minimnya drainase yang terdapat di lingkungan tersebut,” tegas Danang Eko Susanto, anggota Komisi III, Dapil Selatan.

Juga adanya temuan hutan kota yang beralih fungsi menjadi perumahan, pihak Komisi III akan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk meminta kejelasan.

Kasi SDA dan Drainase Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Rita, menjelaskan pembangunan bendali harus ada kajian, karena secara topografi daerah di RT 62, adalah daerah rendah.

Jika ada usulan dari warga, kata Rita, pembangunan bendali dan drainase, maka pihaknya meminta kejelasan terkait permasalahan lahan.

“Jangan sampai Detail Engineering Design (DED) yang dibuat menjadi beban di kemudian hari,” tandas Rita.*

Pos terkait