Bontang Dekati 6 Ribu Kasus Terkonfrirmasi Covid-19

Tim gabungan Marangkayu membagikan masker kepada masyarakat. (ist)

Kaltimku.id, BALIKPAPAN Dalam sepekan terakhir di bulan April ini, secara perlahan kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kota Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) terus bertambah. Kini angka di wilayah Wali Kota terpilih Basri Rase dan wakilnya Najirah itu mendekati 6 ribu kasus.

Berdasarkan infografis Satuan Tugas Covid-19 Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, jumlah kasus terkonfirmasi di Kota Bontang sebanyak 5.921 kasus. Diharapkan, seluruh masyarakat Bontang bisa disiplin mematuhi penerapan protokol kesehatan (prokes).

Bacaan Lainnya

Untuk menghambat atau memutus rantai penyebaran virus Corona yang masih menebar, khususnya di sekitar kabupaten/kota wilayah Kaltim, diperlukan kepatuhan diantaranya memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir.

Selain itu menghindari kerumunan, dan mengurangi aktivitas di luar rumah jika tidak terlalu perlu, serta mengikuti vaksinasi yang sudah diprogramkan pemerintah bersama jajaran lainnya.

Terkait dengan penyebaran Covid-19, Polsek Marang Kayu Bersama Pos Koramil dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan Operasi Yustisi dengan membagi-bagikan  masker kepada masyarakat di kawasan Kecamatan Marang Kayu, Jumat (16/4/21).

“Upaya pendisiplinan protokol kesehatan akan terus dilakukan polsek Marang Kayu bersama unsur terkait, meskipun dalam stuasi bulan Ramadan,” kata Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, disampingi Kapolsek Marang Kayu AKP Sujarwanto, disela Operasi Yustisi.

Masyarakat diimbau agar selalu disiplin menerapkan prokes untuk mencegah dan menekan lonjakan penyebaran Covid-19.

“Kami mengimbau warga agar selalu menegakkan prokes dengan pakai masker, jaga jarak, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau memakai hand sanitizer, sebelum dan sesudah beraktivitas,” paparnya berharap.

Personel Polsek Marang Kayu akan selalu memberikan edukasi disiplin prokes kepada semua lapisan masyarakat. Pihaknya juga melakukan pendekatan persuasif hingga penegakan hukum kepada masyarakat yang tidak mengindahkan prokes.*

Pos terkait