SKB 6 Menteri Keluar, FPI Bubar

Foto Anggota FPI
Foto : Anggota FPI 10 Mei 2019 ( Harismoyo / Shutterstock )

Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Ramai soal pembubaran Organisasi Front Pembela Islam (FPI), situasi keamanan dirasakan masyarakat, khususnya warga Jakarta perlahan mulai kondusif. Keamanan, kenyamanan dan ketenangan dirasa sudah mulai kembali. Semua itu dirasakan setelah terbitnya Surat Keptusan Bersama ( SKB ) 6 Menteri, dan Kapolri Idham Aziz mengeluarkan Maklumat.

Situasi keamanan ketertiban masyarakat ( kamtibmas ) tidak hanya melulu menjadi tugas aparat keamanan. Namun persoalan itu juga merupakan tanggungjawab bersama seluruh warga dimana sesungguhnya berada.

Bacaan Lainnya

Terkait dengan pembubaran Organisasi FPI, aparat gabungan di Jakarta mencopot atau membuka semua atribut yang berkenaan dengan organisasi terebut. Baik sepanduk, baliho dan lainnya yang berada di pinggir jalan maupun yang menempel di kantor secretariat dan di dinding rumah yang dijadikan markas.

Setelah dilakukannya pembubaran, Polres Paser, melalui Kasat Binmas, bersama para tokoh agama agar lebih berperan aktif dalam menjaga stabilitas kamtibmas yang ada di wilayah hukumnya masing-masing.

Sejumlah tokoh ini bersilaturahmi berkumpul dengan menerapkan standar protocol kesehatan di Kantor Sekretariat Nahdatul Ulama (NU) Kelurahan Tana Grogot, Kecamatan Tana Grogot, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Pembubaran FPI yang dilakukan pemerintah dinilai sudah sesuai prosedur.

Secara terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, SIK, MH mengharapkan, agar peran aktif tokoh agama agar meningkatkan kembali guna menangkal berkembangnya informasi tidak jelas atau bohong bertebaran di media sosial maupun lingkungan warga setempat.*

Pos terkait