Sopir Truk Tronton Maut Muara Rapak Diduga Palsukan SIM Miliknya

Kaltimku.id, BALIKPAPAN — Ibarat sudah jatuh tertimpa tangga, itulah yang sekarang dialami sopir truk tronton maut, MA (48) yang terlibat kecelakaan beruntun di simpang turunan Traffic Light (TL) Muara Rapak pada Jumat (21/1/2022) pagi.

MA memang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian dengan dikenakan Pasal 310 UULLAJ (Undang Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan) jo Pasal 48 dengan ancaman 6 tahun kurungan penjara.

Bacaan Lainnya

Namun kini, fakta baru pun akhirnya terkuak jika MA diduga telah memalsukan dokumen berupa Surat Izin Mengemudi (SIM) miliknya.

“Setelah hasil penyelidikan ditemukan Read Over Hang (ROH) diubah, kali ini kita menduga bahwa tersangka MA telah memalsukan dokumen, yakni berupa SIM miliknya,” jelas Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo kepada awak media, Senin, 24 Januari 2022.

Dugaan pemalsuan tersebut terungkap, setelah petugas kepolisian melakukan pemeriksaan kembali pada data Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi) Polresta Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).

Ternyata dari situ ditemukan jika SIM yang di miliki tersangka MA yang tercatat hanya memiliki SIM A yang dibuat pada tahun 2017 lalu. “SIM yang dimiliki tersangka MA ini masuk dalam golongan kendaraan roda empat (R4), namun oleh tersangka diduga diubah menjadi Golongan B2 Umum,” beber Kombes Pol Yusuf.

Yusuf Sutejo menyebutkan pihaknya akan sematkan kembali kepada MA Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Dokumen dengan ancaman 5 tahun penjara. Penyematan kembali pasal ini tidak menggugurkan pasal sebelumnya yang telah disematkan terlebih dahulu.

“Penyematan kembali pasal 263 KUHP tak menggugurkan pasal yang disematkan sebelumnya,” tegasnya.

Sementara diketahui dari tragedi pagi Jumat tersebut, 4 orang dinyatakan meninggal dunia. Bukan puluhan yang sebelumnya sempat beredar di masyarakat. Sedangkan yang dirawat inap ada 10 orang dan rawat jalan 20 di rumah sakit (RS) yang ada Kota Balikpapan.*

Wartawan: Ariel S

Pos terkait