Ratusan Ruko Langgar Aturan, Ketua Komisi III Sayangkan Pihak PT SMW tak Hadiri RDP

Kaltimku.id, BALIKPAPAN — Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), Alwi Al Qadri dengan nada cukup tinggi menyayangkan ketidakhadiran pihak PT Sinar Mas Wisesa (PT SMW) dalam rapat dengar pendapat (RDP), Senin (24/1/2022).

RDP sebagai tindaklanjut inspeksi mendadak (sidak) terkait banyaknya fasiltas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yang berubah fungsi baik itu menjadi parkiran, tambahan teras toko, cafe dan lainnya.

Bacaan Lainnya

Hadir dalam RDP yakni,  dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Balikpapan, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Balikpapan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Balikpapan, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Balikpapan, Satpol PP Balikpapan.

“Kita sangat menyayangkan pihak PT Sinar Mas Wisesa yang seharusnya hadir untuk mengikuti RDP hari ini malahan tidak hadir,” ujar Alwi kepada awak media, usai RDP.

Alwi menyebutkan, RDP ini bentuk tindak lanjut sidak fasum yang komisi III lakukan beberapa waktu lalu, di mana sekitar 200 rumah toko (ruko) yang melanggar aturan.

“Informasi dari camat baru beberapa yang mengurus izinnya, mungkin mereka menganggap ini lelucon dan menganggap ini sepele,” sambung Alwi, politikus Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut.

Untuk, tegas Alwi, dirinya akan membentuk tim yang nantinya DPRD Balikpapan akan menyurati Walikota Balikpapan, H Rahmad Mas’ud SE untuk menindaklanjuti.

“Kita akan bentuk Tim Sepuluh yang beranggotakan lima orang dari DPRD Balikpapan dan lima dari OPD (organisasi perangkat daerah),” ujar Alwi.

“Disini kami (Dewan) tidak terjun langsung, tapi disini pihak kami hanya sebagai pengawasan, jadi tidak ada kong kalikong dan kita akan buktikan kalau teman-teman di DPRD bisa menjalankan tugasnya,” tutup Alwi, menegaskan.*

Pos terkait