DPRD Balikpapan Kawal SPMB 2026, Ajak Warga Cegah Kecurangan

Komisi IV DPRD Kota Balikpapan menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan SPMB 2026 (Sistem Penerimaan Murid Baru) guna memastikan prosesnya berjalan secara adil, transparan, dan akuntabel. Dalam pernyataan yang disampaikan pada Kamis, 11 Juni 2026, Ketua Komisi IV, Gasali, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mengawasi setiap tahapan penerimaan siswa demi mencegah potensi kecurangan SPMB dan mewujudkan pendidikan yang berkeadilan.

Komitmen Pengawasan Berdasarkan Surat Edaran KPK

Langkah pengawasan yang akan dilakukan DPRD Balikpapan selaras dengan arahan pemerintah pusat, khususnya Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 7. Gasali menekankan bahwa edaran tersebut menjadi landasan krusial untuk menjaga integritas dan menutup celah bagi praktik-praktik ilegal yang dapat mencederai proses seleksi.

Bacaan Lainnya

“Surat edaran dari KPK menjadi pengingat bagi semua pihak agar pelaksanaan SPMB berjalan sesuai ketentuan. Tidak boleh ada celah bagi praktik yang menyimpang dari aturan,” kata Gasali. Komitmen ini, menurutnya, telah disepakati bersama penyelenggara SPMB untuk menghadirkan seleksi yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Pentingnya Peran Aktif Masyarakat dan Media

Gasali menegaskan bahwa pengawasan yang efektif tidak dapat bergantung hanya pada lembaga legislatif. Ia secara terbuka mengajak masyarakat umum dan media massa untuk menjadi garda terdepan dalam fungsi kontrol sosial. Partisipasi publik dinilai vital untuk memastikan setiap aturan penerimaan siswa baru dipatuhi tanpa kecuali.

“Kami ingin memastikan proses penerimaan berjalan bersih, transparan, dan akuntabel. Pengawasan tidak bisa hanya dilakukan oleh satu pihak, tetapi harus melibatkan semua unsur,” ujar Gasali. Ia mendorong siapa pun yang menemukan indikasi pelanggaran untuk tidak ragu membuat laporan.

“Jika ada dugaan pelanggaran atau hal-hal yang tidak sesuai aturan, segera laporkan. Pengawasan bersama akan membuat pelaksanaan SPMB lebih transparan dan dipercaya masyarakat,” tegasnya.

Langkah Konkret Pengawasan oleh DPRD

Untuk mewujudkan komitmen tersebut, Komisi IV DPRD Balikpapan telah menyiapkan beberapa langkah strategis, antara lain:

  • Melakukan pemantauan langsung ke lapangan selama periode pendaftaran dan seleksi SPMB berlangsung.
  • Berkoordinasi dengan panitia penyelenggara untuk memastikan adanya sanksi tegas bagi oknum yang terbukti melakukan pelanggaran.
  • Membuka jalur komunikasi bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan atau keluhan terkait pelaksanaan SPMB.

Melalui pengawasan ketat dan kolaborasi seluruh pihak, DPRD berharap SPMB 2026 dapat terselenggara dengan baik, memberikan kesempatan yang setara bagi semua calon siswa, dan menjunjung tinggi prinsip pendidikan berkeadilan di Kota Balikpapan.

Pos terkait