BARABAI, Kaltimku.id — Pemkab Hulu Sungai Tengah (HST) berupaya membekali informasi kepada para generasi muda pelajar dan mahasiswa mengenai kerja ke luar negeri (LN). Upaya ini guna mencegah pekerja migran non prosedural (ilegal).
Program ini digelar Dinas Penanaman Modal PTSP dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) melalui Sosialisasi Informasi Peluang Kerja di Luar Negeri dan Pencegahan Pekerja Migran Indonesia (MI) Non Prosedural. Dibuka Bupati HST melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Setkab HST, H Ainur Rafiq, di Pendopo Bupati, Selasa (25/11/2025).
“Generasi muda bukan hanya penerus, tetapi juga penentu arah kemajuan daerah. Karena itu, informasi mengenai dunia kerja sudah seharusnya sejak dini, bahkan sebelum sekolah atau menyelesaikan pendidikan,” ujar Ainur Rafiq di hadapan seluruh peserta.
Sosialisasi diikuti 200 peserta dari berbagai sekolah menengah atas dan beberapa mahasiswa. Ainur Rafiq berharap, kegiatan ini mampu menjadi bekal penting peserta dalam mengambil keputusan yang bijak.
“Pemerintah Kabupaten HST berkomitmen penuh untuk meningkatkan inovasi dan pengawasan penempatan pekerjaan. Memerluas akses informasi peluang kerja yang aman,” tegasnya.
Kepala Dinas PMPTSPTK HST, Edina Fitria Rahman menyebut, di HST sendiri pada tahun 2024 cukup banyak yang berangkat ke LN secara ilegal. “Kami menghimpun dari seluruh kecamatan, terdapat lebih 200 pekerja yang berangkat secara ilegal,” ucap Edina kepada awak media ini.
Edina menyayangkan hal ini. Ia menyebut, bekerja di LN itu tak seindah yang dibayangkan. Karena kalau bekerja secara ilegal, maka keamanan pekerja tidak terjamin, tidak ada jaminan BPJS tenaga kerja, dan bahkan tidak ada jaminan mendapat gaji.
“Kalau secara prosedural, kita ada kontrak kerja yang jelas. Jelas juga berapa upah yang harus kita terima dari majikan/ perusahaan, mendapatkan jaminan kesehatan dan jaminan ketenagakerjaan,” sebut mantan Kepala Diskominfo HST tersebut.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan, Fatmawati. Ia menekankan pentingnya kompetensi untuk bekerja ke LN.
“Kalau bekerja ke luar negeri itu yang paling penting adalah kompetensi bahasa, karena negara tujuan penempatan itu pasti memintanya bahasa ya, selain skill dan keahlian,” kata Fatmawati.
Mengenai pencegahan maraknya pekerja luar negeri yang ilegal, Fatmawati mengatakan, pentingnya penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
“Semakin banyak informasi yang kita sebarluaskan, maka masyarakat makin mengetahui kalau bekerja ke LN itu harus prosedural. Mulai dari umur, minimal 18 tahun, dan persyaratan lainnya. Skill dan kompetensi itu juga menjadi syarat utama,” sebutnya.
Fatmawati berharap, generasi muda sekarang ini harus memiliki daya saing global. Meningkatkan kompetensi, skill, kemampuan berbahasa, agar ketika ingin bekerja ke LN memiliki potensi yang bisa terus digali.** (JJD)








