Status Wilayah Kabupaten Kutai Timur Melompat ke Zona Merah

Kaltimku.id, KUTIM – Gegara ketambahan 7 kasus terkonfirmasi positif Covid-19, status wilayah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim), melompat ke zona merah atau daerah dengan risiko sangat tinggi Covid-19.

Status zona merah di Kabupaten Kutim ini sesuai dengan Infografis Satuan Tugas (Satgas) Covid-19/Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, melalui instagram resminya pertanggal 30 Januari 2022.

Bacaan Lainnya

Disebutkan, bertambahnya 7 kasus terkonfirmasi Covid-19 di wilayah Bupati Ardiansyah Sulaiman dan Wabup Kasmidi Bulang ini, jumlahnya menjadi 18.124 kasus selama dalam kurun waktu hampir 2 tahun virus Corona menyebar di daerah Kutim.

Tidak ada tambahan harian kesembuhan pasien dan kasus kematian pada hari yang sama, Minggu (30/1/2022) di Kutai Timur. Sehingga jumlahnya tidak ada perubahan, yakni tetap 17.629 sembuh dan 444 orang meninggal dunia selama setahun lebih.

Dengan bertambahnya 7 warga yang terpapar Covid-19, sementara ini, pasien yang menjalani perawatan/isolasi di wilayah Kabupaten Kutai Timur tercatat 51 orang.

Selain itu, beberapa hari sebelumnya, Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) menyediakan 1.000 dosis vaksin, terkait dengan percepatan vaksinasi Covid-19 dan mendukung Pembelajaran Tatap Muka (PTM) serta melindungi anak dari terpaparnya virus Covid-19.

Dari 10 kabupaten/kota, sementara ini hanya Kutai Timur berstatus zona merah. Sedangkan lainnya seperti Kabupaten Kukar Kartanegara (Kukar), Kota Balikpapan, Kabupaten Paser/Tanah Grogot berpredikat zona oranye atau daerah dengan risiko sedang Covid-19.

Untuk Kabupaten Berau, Kota Bontang, Kabupaten Kutai Barat (Kubar) Kota Samarinda dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berstatus zona kuning atau daerah dengan risiko rendah Covid-19.

Sementara, Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) berstatus zona hijau daerah yang tidak ada kasus Covid-19.*

Pos terkait