Sudah Ditutup, Pendaftar BPUM UMKM PPU Capai Ribuan

3.000 lebih pelaku usaha di PPU mendaftar sebagai penerima BLT BPUM yang dibuka 15-22 April.
3.000 lebih pelaku usaha di PPU mendaftar sebagai penerima BLT BPUM yang dibuka 15-22 April.

Kaltimku.id, PPU – Sebanyak 3.000 lebih pelaku usaha di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) mendaftar untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Kementerian Koperasi dan UKM. Proses pendaftaran BPUM tahap pertama dibuka pada 15-22 April.

Meski sudah ditutup, namun pelaku usaha diberi kesempatan hingga Senin (26/4/2021) untuk mengakomodir pelaku usaha yang belum sempat mendaftar selama 8 hari dibuka.

Bacaan Lainnya

“Secara administrasi pendaftaran itu sudah kami tutup. Tapi kalau ada yang ingin mendaftar ya kami terima, terakhir hari ini,” kata Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskukm Perindag) Kabupaten PPU, Muhammad Sukadi Kuncoro, Senin (26/4/2021).

Kepala Dinas KUKM Perindag Kabupaten PPU, Muhammad Sukadi Kuncoro.
Kepala Dinas KUKM Perindag Kabupaten PPU, Muhammad Sukadi Kuncoro

Berkas pendaftaran dari seluruh calon penerima BLT BPUM masih di data untuk kemudian di kirim ke Provinsi Kaltim.

“Besok (27/4), kami kirim. Nanti dari provinsi diteruskan ke Kementerian Koperasi,” jelas Kuncoro.

Para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang belum mendaftar di tahap pertama, masih diberi kesempatan di tahap kedua. Pendaftaran tahap kedua, setelah proses verifikasi pendaftar di tahap pertama selesai dilakukan oleh Kementerian Koperasi.

Setelah rampung, pelaku usaha yang dinyatakan lolos verifikasi akan mendapatkan SK (Surat Keputusan). Nantinya SK itu akan di kirimkan daerah ke daerah.

“Kami belum tahu kapan selesai verifikasi itu, karena itu dari Kementerian,” terangnya.

Tahun ini, pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi memberikan BLT bagi pelaku usaha senilai Rp 1,2 juta. Dana tersebut sebagai stimulus pemulihan ekonomi ditengah pandemi Covid-19. Besaran bantuan tahun ini lebih kecil dibanding 2020 sebesar Rp. 2,4 juta.

Sebanyak, 14 ribu lebih pelaku usaha di Kabupaten PPU sudah terdaftar sebagai penerima BPUM. Dari jumlah itu, 10.555 orang kembali menerima BLT dan sudah ditransfer ke 6 unit Bank BRI. Penerima BPUM UMKM tahun 2021 tidak dibatasi.

“Uangnya yang 10 ribu lebih itu sudah ada dan tinggal dicairkan saja,” imbuhnya.*(adv)

Editor: Herry T BS

Pos terkait