Kaltimku.id, SAMARINDA – Kendati kawasannya sudah berstatus zona hijau atau daerah yang tidak ada kasus Covid-19, namun personel Polsek Palaran Polresta Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), masih tetap melakukan pencegahan penyebaran virus Covid-19 di wilayah hukumnya dengan membagikan masker.
“Upaya pencegahan tetap kami lakukan bukan hanya melalui operasi yustisi, tetapi juga melalui sambang kepada masyarakat, tokoh agama dan juga tokoh masyarakat untuk mengimbau warganya agar tetap mengedepankan protokol kesehatan,” kata Kapolsek Palaran Kompol Roganda SH.
Humas Polda Kaltim menyebut, upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 terus dilakukan Polsek Palaran dimasa pandemi dengan menggelar operasi yustisi pada bulan Ramadan dan menjelang idul Fitri 1443 Hijriah di depan markasnya di Jalan Melanti Kelurahan Rawamakmur Kecamatan Palaran.
Operasi yustisi rutin digelar baik pagi, sore maupun malam hari. Operasi pada pagi hari digelar di depan Mako Polsek Palaran dengan sasaran pengemudi kendaraan yang melintas di depan Mako.
Sementara, sore hari kegiatan dipusatkan di Pasar Ramadan di sekitar kawasan Palaran dengan memberikan imbauan kepada pengunjung Pasar Ramadan, agar untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
Sedangkan pada malam hari, operasi yustisi lebih difokuskan dengan menyambangi lokasi angkringan, cafe ataupun warung-warung yang ada di kawasan Palaran dengan sasaran para pengunjung.
Kapolsek Palaran Kompol Roganda mengatakan, Polri dalam hal ini Polsek Palaran akan terus melakukan penanggulangan, pencegahan penyebaran wabah virus Covid-19 yang hingga saat ini ini belum berakhir.
Meskipun kawasan Palaran sudah berstatus zona hijau, akan tetapi untuk wilayah lain di Kota Samarinda masih berstatus zona kuning atau daerah dengan risiko rendah Covid-19. Dengan kondisi tersebut, pihaknya masih sangat perlu melakukan operasi peningkatan protokol kesehatan.
“Dengan dilaksanakannya operasi yustisi di bulan Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri, maka kami berharap penyebaran wabah virus Covid-19 benar-benar dapat ditekan, sehingga penyebarannya tidak meluas,” jelas Kapolsek Kompol Roganda.*