Surpres IKN Diserahkan ke DPR, Sinyal Kelanjutan Pemindahan Ibu Kota

Kepala Bagian Pembangunan Sekretaris Kabupaten PPU, Nicko Herlambang
Kepala Bagian Pembangunan Sekretaris Kabupaten PPU, Nicko Herlambang

Kaltimku.id, PPU – Rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memasuki babak baru. Surat Presiden (Surpres) tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) IKN telah dikirim ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, akhir September 2021.

Surpres RUU IKN dari presiden Joko Widodo menandai keberlanjutan proyek pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kaltim. Setelah, wacana tersebut sempat terhenti akibat pandemi Covid-19 yang melanda sejak awal Maret 2020.

Bacaan Lainnya

“Itu merupakan kabar gembira bagi kita. Minimal dengan adanya surpres itu, aktivitas di lapangan sudah bisa action ya,” kata Kepala Bagian Pembangunan Sekretaris Kabupaten PPU, Nicko Herlambang, Jumat (1/10/2021).

Sejak ditetapkan pada 2019 lalu, peletakan batu pertama atau groundbreaking sebagai penanda dimulainya proyek pemindahan ibu kota, belum dilaksanakan. Meski begitu, sejumlah proyek pendukung IKN sudah berjalan.

Sejauh ini, pemerintah pusat sudah menggelontorkan dana hingga Rp 800 miliar lebih untuk membangun sarana pendukung ibu kota, diantaranya Bendungan Sepaku Semoi hingga perbaikan jalan negara.

“Beberapa proyek pendukung sudah berjalan. Bahkan, Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) sedang mengerjakan empat paket jalan lingkar di pusat pemerintahan IKN di wilayah Sepaku,” jelas Nicko.

Ia berharap, dengan turunnya surat presiden tentang RUU IKN baru bisa langsung berdampak terhadap perkembangan aktifitas pembangunan infrastruktur secara masif. Tidak hanya dari sisi pembangunan, keberadaan IKN juga bakal berdampak terhadap sosial ekonomi masyarakat khususnya Kaltim.

“Dengan adanya surpres itu tentu kita berharap bisa dituntaskan di tahun ini. Sehingga tahun depan, seluruh kegiatan itu sudah dibawah naungan alas hak ibu kota,” pungkasnya.*

Editor: Hary T BS

Pos terkait