Operasi Patuh Mahakam 2021 di PPU Dilakukan Secara Mobile

Kasatlantas Polres PPU AKP Alimuddin
Kasatlantas Polres PPU AKP Alimuddin

Kaltimku.id, PPU – Kegiatan Operasi Patuh Mahakam 2021 yang berlangsung selama dua pekan tersebut, akan berakhir pada 3 Okober mendatang. Operasi tersebut tidak hanya menindak pelanggar aturan lalu lintas, juga menindak pelanggar protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19.

Kapolres Penajam Paser Utara (PPU) AKBP Hendrik Hermawan melalui Kasatlantas AKP Alimuddin mengatakan, kegiatan Operasi Patuh Mahakam 2021, difokuskan pada tiga sasaran pelanggaran, yakni pelanggar rambu, melawan arus dan pelanggar alat keselamatan berkendara seperti helm dan safety belt.

Bacaan Lainnya

“Dua tahun ini kan sudah berbeda ya, dengan adanya pandemic Covid-19. Sasarannya memang pelanggar lalu lintas, tapi kita lebih kedepankan tindakan preventif atau pencegahan,” ujar Alimuddin, Jumat (1/10/2021).

Pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2021, pun berbeda. Kegiatan operasi tidak dilakukan di beberapa titik, tetapi dilaksanakan secara mobile. Operasi dilaksanakan oleh petugas dengan berjalan menggunakan kendaraan. Sistem ‘hunting’ yang diterapkan juga sebagai upaya mencegah terjadinya kerumunan yang dapat beresiko meningkatkan penyebaran virus corona.

“Penindakan tetap kita lakukan, tapi khusus bagi pelanggar kasat mata atau terlihat langsung oleh petugas akan diberi sanksi tilang. Sudah ada beberapa tapi belum kami rekap,” ungkap Alimuddin.

Dijelaskan Alimuddin, pelaksanaan kegiatan Operasi Patuh Mahakam lebih mengutamakan kepada pencegahan penyebaran Covid-19. Selain pelanggar aturan lalu lintas, pada operasi tersebut, petugas juga akan membubarkan kerumunan hingga penindakan bagi pelanggar prokes.

“Karena ditengah situasi pandemi, muara kegiatannya tetap pada pencegahan Covid,” tandasnya.*

Editor: Hary T BS

Pos terkait