Syukri : Perda Tibum Mengusung Amanah Protokol Kesehatan

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Balikpapan, H Syukri Wahid SKG. (Foto: Hary)

Kaltimku.id, BALIKPAPAN Sebelum memasuki Ruangan Paripurna untuk menghadiri rapat gabungan Komisi DPRD Balikpapan, Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, H drg Syukri Wahid SKG menyebutkan, pihaknya sedang membahas 19 Raperda (rancangan peraturan daerah), dan empat raperda segera disahkan dalam waktu segera.

“Sesuai dengan skema kerja dari propemperda, kita sudah membagi raperda yang akan dibahas tahun ini (2021). Yang sudah akan difinalisasi adalah raperda ketertiban umum (Tibum), rencana detail tata ruang kota (RDTRK), raperda sampah dan lainnya,” ujar Syukri Wahid kepada awak media, Senin (1/2/2021).

Bacaan Lainnya

Tibum dan RDTRK akan segera diselesaikan. Tribum yang mengusung amanah protokol Kesehatan (prokes), diupayakan akan selesai pada Februari ini karena telah disepakati bersama. “Selama inikan dasar dari tindakan di lapangan pake perwali (peraturan wali kota), seperti tindakan pungutan denda bagi warga yang tak memakai masker. Kalau ditingkatkan menjadi perda akan semakin kuat untuk melakukan tindakan,” tegasnya.

Disebutkannya, dengan hanya perwali saja pungutan denda seratus juta sudah terjaring dalam tindakan penegakan masker. “Semangat kita bukan masalah memungut, tetapi betapa tidak jera juga. Jadi nanti dengan perda akan ditetapkan besaran pungutan denda bagi yang tak patuh memakai masker,” urai dia.

Terkait masalah revisi pengelolaan sampah, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), itu mengungkapkan, pihaknya berkeinginan pemkot bisa menjangkau semua lini sampah dengan membentuk UPT (Unit Pelaksana Teknis) menjadi BLUD atau badan layanan umum daerah.

“Kita ingin ada bisnisnya. Supaya Ketika masuk ke perumahan swasta menjadi legal. Jadi bajunya pemkot kita kasih separuh bajunya perusahaan (BLUD), karena selama ini gak bisa masuk, gak resmi yang mungut. Karuan kita kasih bisnis, biar lebih jelas,” bebernya ramah.*

Pos terkait