Kaltimku.id, PPU – Kenaikan harga cabai rawit yang sudah terjadi sekitar dua bulan terakhir, cukup membuat pedagang makanan di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim). Bagaimana tidak, cabai yang biasanya dibeli dengan harga Rp 25-30 ribu perkilo, saat ini sudah melonjak menjadi Rp 100 ribu.
Feri (34) pedagang gorengan di kawasan Nipah-Nipah Kecamatan Penajam, harus memutar otak agar omset jualnya tidak tergerus lantaran naiknya harga cabai. Mengingat, sambal menjadi bahan pendamping gorengan yang ia jual.
“Ya mau tidak mau saya harus memutar otak agar tidak rugi,” ujar Feri, Sabtu (25/12/2021).
Cara efektif yang dilakukan Feri adalah dengan mengurangi jumlah takaran cabai untuk bahan gorengan. Dimana, dari setengah kilo cabai yang ia gunakan membuat bumbu gorengan dikurangi menjadi seperempat kilo. Siasat mengurangi resiko kerugian, serta menjaga agar omsetnya tidak menurun drastis tanpa harus menaikan harga jualnya. Pasalnya, apabila harga jualnya dinaikan, ia mengaku takut pelanggannya pada lari.
Terlebih, tidak hanya harga cabai yang melonjak tajam, bahan-bahan lain juga mengalami kenaikan cukup signifikan, seperti minyak goreng. Saat ini, minyak goreng di pasaran mencapai Rp 22 ribu per liter dari harga normal Rp 16 ribu.
“Kenaikan kedua bahan itu otomatis mengurangi omset mas, keuntungan juga berkurang. Tapi bagaimanapun harus kita siasati agar tidak rugi,” kata Feri yang juga pedagang mie ayam ini.
Dengan kondisi itu, ia berharap pemerintah daerah membantu pedagang kecil dengan mengadakan pasar murah, khususnya cabai. Mengingat, cabai menjadi salah satu komoditas pangan yang sudah menjadi kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari.
Untuk diketahui, harga cabai rawit merah di wilayah PPU saat ini berkisar antara Rp 90.000-100.000 per kilo. Sementara harga eceran di tingkat pedagang, mulai dari Rp 10.000-Rp 15.000 per ons.*
Editor: Hary T BS