Samarinda, Kaltimku.id – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, menegaskan bahwa target penyelesaian pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahun 2028 merupakan keputusan langsung Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan bukan sekadar proyeksi teknis. Dengan demikian, ia meminta seluruh kementerian, lembaga, serta pemangku kepentingan terkait untuk menyelaraskan rencana kerja dengan arah pembangunan IKN.
“Target 2028 bukan sekadar rencana, tetapi keputusan resmi Presiden. Karena itu setiap kementerian dan lembaga otomatis harus menyesuaikan dengan timeline tersebut,” tegasnya.
Ekti menyampaikan bahwa tahap pembangunan saat ini telah memasuki fase penyelesaian infrastruktur prioritas dan pembangunan pusat pemerintahan. Progres pembangunan yang berlangsung di lapangan disebut terus bergerak stabil sesuai kebutuhan desain kota cerdas berkonsep hijau.
Ia menyebut salah satu tantangan utama yang perlu diperhatikan adalah kelancaran proyek multiyears, mengingat sebagian besar pembangunan IKN didesain bertahap dan bersifat lintas tahun anggaran. Meski begitu, ia optimistis seluruh target penyelesaian dapat dipenuhi selama koordinasi pemerintah pusat dan daerah berjalan baik.
Menurutnya, pembangunan IKN bukan hanya pertaruhan besar dalam transformasi pemerintahan Indonesia, tetapi juga momentum kebangkitan Kalimantan Timur sebagai episentrum pertumbuhan ekonomi baru di kawasan timur Indonesia.
“Kelancaran pembangunan diyakini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan memicu pemerataan pembangunan di wilayah sekitar IKN,” katanya.
Ekti juga memastikan DPRD Kaltim akan terus mengawal proses pembangunan agar tetap sesuai dengan prinsip keberlanjutan, tata kota hijau, dan kesejahteraan masyarakat lokal.
“Kami melihat langsung bahwa progres konstruksi terus berjalan. Harapan kami, pada 2028 IKN sudah benar-benar siap sebagai pusat pemerintahan baru,” tutupnya.*






