Taufik Qul Rahman: Lahan Pemakaman Harus Jelas Legalitasnya, Jangan Timbul Persengketaan

Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Sejumlah masukan disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Seperti yang dikatakan Anggota Komisi III DPRD Balikpapan Taufik Qul Rahman, hal utama dalam pembahasan tersebut terkait penggunaan anggaran di tahun 2022, bahwa yang menjadi sorotan Komisi III terhadap DLH, terkait penataan taman dan pemakaman, pihaknya menganggap hal ini harus jadi perhatian serius jangan sampai ke depan timbul permasalahan lahan.

Bacaan Lainnya

“Terutama untuk lahan pemakaman, harus jelas legalitasnya jangan sampai dikemudian hari terjadi persengketaan, ada yang menggugat,” kata Taufik, Rabu (28/7/2021).

Dalam penggunaan anggaran, Taufik mengingatkan, harus diperhitungkan baik-baik, karena ada beberapa item dari rencana pengerjaan di DLH yang menggunakan anggaran besar, salah satunya Penataan Taman kota untuk pemeliharaan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

“Anggaran besar juga ada pada pemakaman, sebagai mitra kerja Komisi III, hanya mengingatkan hati-hati dalam penggunaan anggaran terutama yang nilainya tinggi,”ucap Taufik yang juga kondang disapa sang Putra Kilat.

Dalam kesempatan itu, Plt Kadis DLH Balikpapan Tommy Alfianto mengatakan, di tahun 2022 ada beberapa pengerjaan masih bersifat normatif, terutama dalam hal di kebersihan dan penataan RTH, lantaran anggaran terbatas dan antisipasi kalau ada terjadi refocusing tidak terlalu banyak program.

“Kami di tahun 2022 mengusulkan sekitar Rp 109 miliar dalam penanganan 10 program yang meliputi kegiatan seperti kebersihan, persampahan, lingkungan, penanganan pencemaran pengendalian kerusakan lingkungan, pembinaan masyarakat terhadap lingkungan, kebersihan,” beber Tommy.

Termasuk Program RTH, sebut Tommy, yang sudah menjadi satu dengan DLH, dimana sebelumnya RTH dibawah Bidang Pertamanan dan Pemakaman di Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim), maka di 2022 ini dipindahkan ke DLH.

“Penataan RTH jadi salah satu visi dan misi walikota yang baru, sehingga kami di DLH sudah menyiapkan beberapa kegiatan selain penataan RTH, juga ada program mitigasi bencana, misalnya mengadakan panen air hujan, kemudian penyediaan sumur resapan,” pungkas Tommy Alfianto.*

Wartawan: Ariel S

Pos terkait