Pedagang Makanan Kecil tak Terpengaruh dengan PPKM

Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Kalimantan Timur, (Kaltim) memperpanjang penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Level 4 hingga 2 Agustus nanti, namun penerapan PPKM itu tidak terpengaruh bagi salah seorang pedagang makanan kecil di pinggir jalan kawasan Ring Road, Balikpapan Selatan.

“Alhamdulillah, lancar-lancar aja. Tidak ada pengaruhnya,” sahut Hana, salah seorang pedagang makan kecil seperti pisang gapit, bubur dan mageli, Rabu (28/7/2021). Menurutnya, dia buka atau mulai berjualan sekitar pukul 08.00 hingga 17.00 Wita.

Bacaan Lainnya

Ibu yang sudah bertahun-tahun berjualan makanan kecil ini, memahami keinginan pemerintah bersama pihak terkait tentang penerapan dan perpanjangan PPKM. “Tapi saya hanya berjualan biasa, tidak ada menimbulkan kerumunan. Orang habis beli, langsung pergi,” ujar ibu yang tinggal di kawasan Manggar Balikpapan Timur ini sembari mengadoni salah satu dagangannya.

Jadi, sambungnya, selama ini tidak pernah ada kerumunan atau pembeli yang sampai mengantre. Para pembeli langsung meninggalkan tempat setelah terpenuhi apa yang dicari. “Alhamdulillah, aman-aman aja selama ini. Mudah-mudahan lancar semua,” ucapnya bersyukur.

Namun, kenangnya, sempat suatu hari semua bahan masakan dan jualan yang  lainnya tidak bisa dijual, karena terbias penyemprotan disinfektan. “Waduh, waktu itu kena semua barang-barang jualan saya. Tahu-tahu mobil yang menyemprot itu sudah dekat. Jadi, saya tidak sempat lagi mengemasi semuanya,” kisahnya agak sedih.

Karena musibah itu, semua bahan dan mageli yang baru saja diangkat dari penggorengan terpaksa harus dibuang. Tidak ada yang bisa dijual lagi. “Saya harus bagaimana lagi,” keluh Hana sembari menelan liur.

Ketika ditanyakan soal informasi penyemprotan, dia baru memahami kalau sebelumnya pihak penyemprot sudah menyebarkan informasi melalui WhatsApp (WA), namun si ibu/penjual belum tergabung dalam grup WA tersebut.*

Pos terkait