Tekan Penyebaran Covid-19 di Kutai Kartanegara

Petugas melakukan cek suhu kepada pengendara. (ist)

Kaltimku.id, KUKARPenyebaran Covid-19 di wilayah Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim), cenderung bertambah. Hingga Rabu (19/5/21), angka kasus terkonfirmasi Covid-19 berjumlah 12.241 kasus. Pihak terkait berupaya terus menekan penyebaran virus Corona tersebut.

Pada hari yang sama, wilayah Bupati Edi Damansyah dan Wabup Rendi Solihin ini, bertambah kasus terkonfirmasi Covid-19 berjumlah 16 kasus, pasien yang dintakan sembuh 8 orang dan meninggal dunia tidak ada tambahan.

Bacaan Lainnya

Jumlah pasien sembuh sebanyak 11.790 orang dan meninggal dunia berjumlah 225 orang. Kabupaten Kukar termasuk urutan ketiga setelah Kota Samarinda yang kasus terkonfirmasinya13.267 kasus dan Kota Balikpapan sebanyak 16.524 kasus.

Hingga saat ini, 7 kabupaten/kota di wilayah Kaltim masih berstatus zona merah atau daerah berisiko sangat tinggi (positif diatas 51 kasus).

Sedangkan tiga daerah lainnya, seperti Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih bertahan dengan zona kuning (risiko rendah). Kabupaten Paser, zona oranye atau daerah berisiko sedang.

Seiring bertambahnya penyebaran Covid-19, Polres Kukar memperpanjang masa penyekatan di pos-pos hingga 24 Mei 2021.

“Kebijakan tersebut merupakan upaya Polri, guna menekan angka penyebaran Covid-19 di Indonesia,” kata Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting, didampingi Kabag Ops AKP M Aldy Harjasatya, Selasa (18-5-21).

Kendaraan pemudik yang melintas pada posko penyekatan akan dikenakan sanksi putar balik hingga 24 Mei 2021, jika pemudik tidak melengkapi surat keterangan/sweb antigen bebas Covid-19, dan tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes).*

 

Pos terkait