Terapkan ETLE, Harapan Kapolda Kaltim Mulai Terwujud

Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak.

Kaltimku.id, BALIKPAPANKapolda Kalimantan Timur (Kaltim) Irjen Pol Herry Rudolf Nahak, dalam suatu acara di Aula Mahakam beberapa waktu lalu, sempat mengutarakan harapannya, bahwa satu saat nanti wilayah Kaltim dapat menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.

Harapan itu perlahan mulai terwujud. Salah satunya wilayah Kaltim yang mulai menerapkan program ETLE adalah Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Di sini, angan-angan tersebut sudah dilakukan Satlantas Polres setempat.

Bacaan Lainnya

Bahkan, jajaran Polda Kaltim di wilayah Bupati Ardiansyah Sulaiman dan Wabup Rendi Solihin ini, juga sudah memasang kamera pada helm petugas patroli. Ini dimaksudkan agar lebih memudahkan untuk mengetahui situasi dimana petugas melintas jika melakukan tugas di jalan.

Kamera ETLE sudah terpasang di satu titik dengan dua kamera pemantau, yakni di kawasan Simpang 4 Telkom Kecamatan Sangatta Utara. Dua alat pemantau itu akan mengambil tangkapan gambar situasi di lapangan, termasuk gambar para pengemudi yang melanggar lalu lintas.

“Di Simpang 4 Telkom, kami pasang untuk mengantisipasi kemunglinan adanya balap liar yang sering terjadi di Sangatta,” ujar Kasatlantas Polres Kutim AKP Wulyadi, Rabu (3/6/21).

Mekanisme E-Tilang, nomor kendaraan yang melanggar secara otomatis akan masuk ke data petugas piket. Dari situ, akan keluar waktu dan tempat pengendara melakukan pelanggaran yang kemudian akan diberikan surat untuk melakukan pembayaran tilang.

Terpasangnya ETLE di kabupaten/kota Kaltim diprediksi  akan mengurangi tingkat pelanggaran lalu lintas pada masing-masing daerah. Sesuai harapan dan keinginan Kapolda Kaltim Herry Rudolf Nahak.

Terkait dengan ETLE, Kota Balikpapan ada 16 titik yang dipasang kamera pemantau. Dipasangnya belasan kamera tersebut, karena Kota Balikpapan menjadi prioritas berdasarkan tingginya tingkat kerawanan jika dibandingkan dengan daerah lainnya di Kaltim.*

Pos terkait