Terduga Pencabul Belasan Santriwati di Ponpes Balikpapan Jadi Tersangka

Ilutrasi

Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Terduga pencabul belasan santriwati yang disebut-sebut terjadi di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), akhirnya dijadikan tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltim.

Hal itu dijelaskan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo SIK, MT, seraya menyebutkan naiknya status terlapor menjadi tersangka itu pada hari Rabu (12/1/2022).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, laporan yang masuk kepihaknya tentang korban-korban hanya 4 orang dan dalam gelar perkara ditemukan beberapa barang bukti terkait kasus pencabulan santriwati oleh oknum guru agama di salah satu ponpes di kawasan Balikpapan Utara.

“Saya klarifikasi juga, bahwa yang melapor itu cuma empat orang. Jadi, pada Rabu kemarin kita telah melakukan gelar perkara dan menetapkan hasil, bahwasanya inisial ‘MS’ ini sebagai tersangka,” ujarnya, Sabtu (15/1/2022).

Seperti dilansir  https://www.gerbangkaltim.com/, kendati statusnya sudah dinaikan menjadi tersangka, namun ‘MS’, yang keseharian sebagai guru agama belum dilakukan penahanan.

“Hanya saja, terhadap terlapor belum dilakukan penahanan,” jelas Kombes Pol Yusuf Sutejo.

Dilain waktu, apabila dilakukan pemeriksaan lanjutan dan memenuhi unsur pidana yang dimaksud, maka Polda Kaltim akan melakukan penahanan terhadap tersangka yang disebut-sebut mencabuli 13 santriwati asuhannya tersebut.*

Pos terkait